Judul postingan RSS Feed : Cek Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Pemerintah atau Tidak, Berikut Cara Urus Kartu Keluarga Sejahtera
link : Cek Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Pemerintah atau Tidak, Berikut Cara Urus Kartu Keluarga Sejahtera
Cek Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Pemerintah atau Tidak, Berikut Cara Urus Kartu Keluarga Sejahtera
October 02, 2020 at 07:44AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial melalui Ditjen PFM memberikan bantuan sosial senilai Rp 500 ribu.
Bantuan ini ditujukan kepada KPM Program Sembako Non PKH.
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.
Caranya cukup mudah, bisa dengan mengakses di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Baca: Terima Bansos Rp 500 Ribu Harus Miliki Kartu Keluarga Sejahtera, Ini Cara Mendapatkannya
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat dicairkan apabila Anda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama mengatakan sebanyak 9 juta KPM akan mendapatkan BST Rp 500 ribu.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun." Ucap Asep Sasa Purnama, dikutip Tribunnews.com dari Kemsos.go.id.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia.
Lantas, bagaimana cara cek apakah kamu mendapatkan BST Rp 500 Ribu?
Baca: Cara Cek Dapat Bansos Rp 500 Ribu di cekbansos.siks.kemsos.go.id dan Soal Kartu Keluarga Sejahtera
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Cek Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Pemerintah atau Tidak, Berikut Cara Urus Kartu Keluarga Sejahtera
Anda sekarang membaca artikel Cek Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Pemerintah atau Tidak, Berikut Cara Urus Kartu Keluarga Sejahtera dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/10/cek-dapat-bansos-rp-500-ribu-dari.html
No comments: