Seo Services
Seo Services

Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung

Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung
link : Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung

Baca juga


Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung

September 05, 2020 at 09:47AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ikut turun tangan mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Komisi antirasuah itu menerbitkan surat perintah supervisi untuk menangani kasus yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian itu.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pimpinan KPK telah memerintahkan Deputi Penindakan Karyoto untuk menerbitkan surat perintah supervisi tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga akan mengundang dua institusi penegak hukum tersebut untuk melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

"KPK akan mengundang kedua aparat penegak hukum untuk melakukan gelar perkara dalam waktu dekat," kata Alexander Marwata, Jumat (4/9/2020).

Namun ia tidak menyebutkan kapan gelar perkara bersama itu akan dilakukan.

Alex pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi perkara tersebut. Pasalnya, menurut Alexander, perkara ini diduga melibatkan aparat penegak hukum.

Djoko Tjandra menjadi tersangka di tiga kasus, dua di antaranya sangkaan korupsi. Joker--begitu ia biasa disapa--menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam penghapusan red notice.

Selain itu, pemilik grup Mulia itu (termasuk hotel Mulia di Senayan, gedung-gedung Mulia, dan pabrik keramik Mulia) juga menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan fatwa bebas ke Mahkamah Agung.

Dua kasus yang menjerat Djoko Tjandra itu menjadi sorotan karena ikut menyeret sejumlah aparat hukum.

Baca: Komjak Nilai KPK Perlu Melakukan Supervisi Terkait Penanganan Kasus Djoko Tjandra

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung

Sekianlah artikel Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/09/terbitkan-surat-perintah-supervisi-kpk.html
Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Ambil Kasus Djoko Tjandra dari Polri dan Kejagung Reviewed by eela on September 04, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.