Seo Services
Seo Services

KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews

KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews
link : KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews

Baca juga


KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews

Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku siap mengambil alih kasus dugaan suap yang diterima oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko Tjandra. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan pada peraturan yang berlaku.

"Ya perintah undang-undang. Kalau itu memenuhi kriteria Undang-Undang silahkan KPK gituloh. Kita kembali ke undang-undang deh," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020).

Diketahui, KPK memang memiliki kewenangan untuk mengambil alih kasus tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki kejaksaan melalui aturan 10A UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

"Itu kewenangan dia. Bukan mengalah, tapi soal perintah Undang-Undang, bukan soal menang kalah ya undang-undangnya lah seperti apa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengambil alih kasus Pinangki jika perkara itu tidak selesai di tangan Kejagung. Dia mengatakan KPK akan bekerja mengambil alih kasus Pinangki sesuai dengan aturan 10A UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

"Dan kasus itu kita lakukan supervisi untuk penanganan selanjutnya. Tetapi kalau memang seandainya tidak selesai, sesuai dengan Pasal 10A, bisa kita ambil. Saya kira itu," ujar Firli.

Disisi lain, KPK memang berharap ada inisiatif dari Kejagung menyerahkan penanganan kasus Pinangki. Sebab, KPK menilai kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara idealnya ditangani KPK.

"Akan tetapi saya tidak berbicara dengan konsep pengambilalihan perkara yang memang juga menjadi kewenangan KPK sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019, tetapi lebih berharap pada inisiasi institusi tersebutlah yang mau menyerahkan sendiri penanganan perkaranya kepada KPK," kata Nawawi Pomolango, Kamis (27/8).

(aik/aik)

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews

Sekianlah artikel KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/09/kpk-ingin-ambil-alih-kasus-jaksa.html
KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews KPK Ingin Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung - detikNews Reviewed by eela on September 01, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.