Judul postingan RSS Feed : Buka-bukaan Pinangki Tepis Nama Jaksa Agung dalam Dakwaan Jaksa - detikNews
link : Buka-bukaan Pinangki Tepis Nama Jaksa Agung dalam Dakwaan Jaksa - detikNews
Buka-bukaan Pinangki Tepis Nama Jaksa Agung dalam Dakwaan Jaksa - detikNews
Jakarta -Inisial nama BR sebagai pejabat Kejaksaan Agung muncul dalam action plan dakwaan Pinangki Sirna Malasari. Pinangki membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah terkait dengan perkaranya.
Bantahan itu disampaikan Pinangki melalui kuasa hukumnya, Jefri Moses, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).
Dalam eksepsi itu, Jefri menuturkan kasus yang menjerat Pinangki itu tidak didasari dengan bukti dan keterangan yang tidak sesuai.
"Bahwa kasus yang membelit terdakwa yang diduga telah memberikan suap, pemufakatan jahat serta melakukan TPPU didasarkan dengan bukti keterangan yang tidak bersesuaian. Ditambah lagi banyaknya opini yang sengaja dibentuk, digiring oleh sejumlah pihak sehingga mempermasalahkan terdakwa untuk hal-hal yang tidak dilakukan," kata Jefri Moses.
Jefri lalu menjelaskan perihal nama Hatta Ali dan ST Burhanuddin yang disebut dalam dakwaan Pinangki. Dia menegaskan kedua nama itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjerat Pinangki.
"Banyak pihak-pihak yang terseret dalam kasus ini bahwa saya sampaikan di sini menyebut nama-nama tersebut bukanlah atas terdakwa dan proses penyidikan tapi ada orang-orang yang sengaja mempermasalahkan terdakwa dari terdakwa yang sebut nama-nama tersebut. Terdakwa sejak awal dalam penyidikan menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah bagi pihak ya namanya selalu dikait-kaitkan," ujar Moses.
"Dalam kesempatan ini terdakwa menjelaskan nama Bapak Hatta Ali, mantan Ketua MA dan Bapak Burhanuddin, Jaksa Agung yang ikut dikaitkan belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa tidak ada hubungan dengan terdakwa," lanjutnya.
Terdakwa, jaksa Pinangki kembali menghadiri sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020) dengan agenda eksepsi. Foto: Ari Saputra
|
Menurutnya, Pinangki tidak pernah menyebut nama-nama itu dalam proses penyidikan. Jefri menyebut Pinangki juga tidak pernah berkomunikasi dengan kedua nama itu.
"Terdakwa tidak pernah sebut nama beliau salam proses penyidikan dan penuntut perkara terdakwa. Terdakwa hanya tahu Bapak Hatta Ali sebagai mantan Ketua MA namun tidak kenal dan tidak pernah komunikasi dengan beliau. Terdakwa hanya tahu Bapak Burhanuddin sebagai atasan atau Jaksa Agung di tempat terdakwa bekerja namun tidak pernah komunikasi dengan beliau," tuturnya.
Nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali sebelumnya disebut-sebut dalam action plan Pinangki.
Simak juga video 'Kuasa Hukum Pinangki Beberkan Poin Nota Keberatan':
[Gambas:Video 20detik]
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Buka-bukaan Pinangki Tepis Nama Jaksa Agung dalam Dakwaan Jaksa - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Buka-bukaan Pinangki Tepis Nama Jaksa Agung dalam Dakwaan Jaksa - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/09/buka-bukaan-pinangki-tepis-nama-jaksa.html
No comments: