Seo Services
Seo Services

Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat

Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat
link : Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat

Baca juga


Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Program bantuan subsidi pekerja masih menimbulkan masalah, karena banyak pekerja yang masih belum mendapatkan program tersebut.

Padahal pekerja yang tidak mendapatkan program bantuan subsidi telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga mereka merasa tidak tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Namun tidak mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Ternyata Cair Bertahap, Cek Jadwal Pencairan Tahap II

Baca Juga: Pulsa Gratis untuk PJJ, Kemendikbud Lakukan Pemutakhiran Data Kontak Mahasiswa, Dosen, dan Tendik

Karena banyak masalah tersebut terjadi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempersilahkan untuk menyampaikan pengaduan secara langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Biar enak daripada ngadunya ke tempat lain, langsung mendatangi Kantor BPJS (Ketenagakerjaan), kantor BPJS terdekat atau langsung kontak ke pusat. Tapi BPJS alamat yang tepat,” ujar Karo Humas Kemnaker Soes Hindharno seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Pangdam Jaya Intruksikan Tindak TNI yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Menurut Soes, calon penerima subsidi gaji juga dapat menanyakan soal status kepesertaannya kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Pertanyaan pun bisa dilontarkan secara online melalui kanal resmi milik instansi.

Let's block ads! (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat

Sekianlah artikel Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/08/tidak-dapat-blt-ayo-buat-pengaduan-ke.html
Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat Tidak Dapat BLT, Ayo Buat Pengaduan Ke BPJS Ketenagakerja Supaya Masuk Daftar Penerima Bantuan - Pikiran Rakyat Reviewed by eela on August 29, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.