Judul postingan RSS Feed : Kriteria Karyawan yang Dapat Bantuan Rp600.000 per Bulan dari Pemerintah - Kompas TV
link : Kriteria Karyawan yang Dapat Bantuan Rp600.000 per Bulan dari Pemerintah - Kompas TV
Kriteria Karyawan yang Dapat Bantuan Rp600.000 per Bulan dari Pemerintah - Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja dengan kategori tertentu.
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000,00 selama 4 bulan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Terlebih, dampak pandemi Covid-19 telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali sektor ekonomi yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah akan Beri Rp 600.000 bagi Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Mau?
Rencananya, bantuan tunai tersebut akan mulai direalisasikan pada September 2020 mendatang.
Lalu apa saja kriteria karyawan yang akan mendapatkan bantuan itu?
Erick Thohir mengatakan, bantuan akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN.
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Kriteria Karyawan yang Dapat Bantuan Rp600.000 per Bulan dari Pemerintah - Kompas TV
Anda sekarang membaca artikel Kriteria Karyawan yang Dapat Bantuan Rp600.000 per Bulan dari Pemerintah - Kompas TV dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/08/kriteria-karyawan-yang-dapat-bantuan.html
No comments: