Judul postingan RSS Feed : Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Sebelum Pertengahan Agustus - Kompas TV
link : Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Sebelum Pertengahan Agustus - Kompas TV
Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Sebelum Pertengahan Agustus - Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah menjanjikan gaji ke-13 untuk para pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, dan pensiunan PNS. Gaji ke-13 itu rencananya akan diberikan pada Agustus 2020.
Untuk mencairkan gaji ke-13 bagi para PNS, TNI-Polri dan Pensiunan PNS, pemerintah perlu melakukan revisi sejumlah peraturan.
Adapun peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahhun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Baca Juga: PNS Profesi Idaman, Dapat 6 Tunjangan Menggiurkan di Luar Gaji Pokok, Ini Rincian dan Besarannya
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo, pemerintah telah meneyelesaikan revisi kedua peraturan pemerintah tersebut.
Revisi PP tersebut , kata Tjahjo, tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Menurut saya (revisi PP) sudah selesai. Terakhir di Setneg (Sekretariat Negara) untuk ditandatangani Bapak Presiden," kata Tjahjo Kumolo.
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Sebelum Pertengahan Agustus - Kompas TV
Anda sekarang membaca artikel Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Sebelum Pertengahan Agustus - Kompas TV dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/08/kemenkeu-gaji-ke-13-pns-tni-polri-dan.html
No comments: