Seo Services
Seo Services

Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews

Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita & Politik ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews
link : Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews

Baca juga


Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews

August 30, 2020 at 08:03AM
Jakarta -

Kata 'anjay' ramai menjadi perbincangan usai dibahas artis sekaligus Youtuber, Lufti Agizal di channel Youtube-nya. Bukan hanya membahasnya, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata 'anjay' ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Mulanya, Lutfi membahas kata 'anjay' ini usai disebut oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora. Lutfi membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa hingga psikolog untuk membedah kata anjay yang ia yakini bisa merusak moral bangsa. Lufti memiliki 186 ribu follower di Instagram dan 2,46 ribu subcriber di Youtube.

"Wahai kaum ANJAY. Skakmat kau !!! Bagaikan setan yang kepanasan melihat sebuah edukasi dari bahaya kata ANJAY. INGET INI BARU PART 1 ya !!! Masih ada 5 narasumber lagi (Psikolog, Lawyer, Ustad ) soon LSM dan yang lain sudah siap support edukasi ini," tulis @luftiagizal di akun Instagram, seperti dilihat detikcom.

Bukan hanya membahasnya, Lutfi pun telah mengadukan anak yang memakai kata 'anjay' ini ke KPAI. Dia melampirkan pula surel balasan dari KPAI.

"Anak di bawah umur bisa ngomong gini gara-gara apa sih??? Next generation kita. Apa perlu @kpai_official dan @komnasanak saya kirimi semua materinya? Untuk mengkaji ini?" ujarnya di IG Story.

"Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration," lanjut Lutfi di IG Story yang melampirkan surel dari KPAI itu.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penggunaan kata 'anjay' untuk dihentikan sekarang juga. Komnas PA menilai kata 'anjay' yang sedang populer dipakai anak-anak bisa berpotensi dipidana.

"Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, maka tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo kita hentikan sekarang juga," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Tonton juga video 'Komnas PA Sebut Arya Claproth Langgar UU Perlindungan Anak':

[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)



"{berita}" - Google Berita


Demikianlah Artikel Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews

Sekianlah artikel Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/08/awas-salah-pakai-anjay-bisa-dipidana.html
Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews Awas! Salah Pakai 'Anjay' Bisa Dipidana - detikNews Reviewed by eela on August 29, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.