Seo Services
Seo Services

KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang

KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang
link : KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang

Baca juga


KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang

June 01, 2020 at 10:02AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersiapkan penyusunan Peraturan KPU tentang tata laksana pemilihan dimasa Covid-19.

Upaya ini dilakukan menyusul kepastian pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Desember 2020.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan kunci utama melanjutkan Pilkada 2020 adalah protokol Covid-19 di setiap tahapan.

Setiap tahapan ditelisik dan sebisa mungkin disesuaikan dengan pertimbangan utama mencegah penyebaran Covid-19.

"Salah satu target penyelenggaraan pemilihan serentak saat ini adalah tidak ada pemilih, petugas dan peserta yang terpapar dan atau wafat akibat Covid-19. Peristiwa kelam wafatnya ratusan petugas pemilu 2019 menjadi pengalaman kemanusiaan yang tak boleh terulang," kata dia, dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).

Menurut dia, aspek sumber daya manusia harus menjadi perhatian. Meskipun protokol Covid-19 diterapkan, penting pula mengantisipasi potensi terpapar bagi petugas.

"Sehingga petugas badan adhoc yang memiliki penyakit bawaan seperti ginjal, diabetes, jantung dan sejenisnya perlu menimbang diri. Apakah terus menjadi petugas badan adhoc atau menyerahkan tugas tersebut kepada yang lain," kata dia.

Pada saat ini, kata dia, lembaga penyelenggara pemilu itu sedang intensif berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Kementerian Kesehatan merumuskan protokol Covid-19 pada setiap tahapan.

Penyesuaian memerhatikan tiga hal, yaitu: aspek regulasi, aspek teknis dan aspek sosialisasi atau edukasi.

Baca: Hari Pertama Pembukaan Kembali Masjidil Aqsa di Palestina, 700 Umat Muslim Salat Subuh Berjamaah

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang

Sekianlah artikel KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/05/kpu-siapkan-aturan-pilkada-di-masa.html
KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang KPU Siapkan Aturan Pilkada di Masa Pandemi, Insiden Meninggalnya Petugas Pemilu Tak Boleh Terulang Reviewed by eela on May 31, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.