Seo Services
Seo Services

Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
link : Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Baca juga


Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

April 01, 2020 at 08:02AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Surya, Willy Abraham

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Oknum polisi NS (36) yang dinas di jajaran Polres Gresik, Jawa Timur yang diduga mencabuli mertuanya, DM (50) terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Kasusnya kini tengah ditangani Propam dan Reskrim uni Pidana Umum (Pidum).

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, menegaskan untuk menangani anak buahnya yang melanggar aturan, ia tidak tebang pilih.

“Penyidik tidak akan tebang pilih atau pilih kasih. Baik di Propam maupun Reskrim tetap profesional,” tandasnya, Selasa (31/3/2020).

Sejauh ini, kata kapolres baru mendengar keterangan dari para saksi, dan tentunya nanti dari versi terlapor.

“Kami selalu kroscek untuk memastikannya," ujarnya, seperti dilansir dari Surya dalam artikel "Oknum Polisi yang Mencabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara".

Lanjut Kapolres, siapapun anggota yang salah akan dihukum (punishment). Namun siapa yang berbuat baik akan diberi penghargaan atau reward.

"Untuk penanganan kasus ini, penyidik menerapkan pasal 289 KUHP dengan UU KDRT," ucapnya.

Sejauh ini kapolres mengaku baru menerima keterangan bahwa korbannya adalah satu. Yaitu, mertua dari oknum pelaku.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sekianlah artikel Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/03/oknum-polisi-di-gresik-yang-diduga.html
Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara Reviewed by eela on March 31, 2020 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.