Judul postingan RSS Feed : Ditanya soal Ingub Pengawasan Corona, Anies: Baca Saja, Sudah Rinci - detikNews
link : Ditanya soal Ingub Pengawasan Corona, Anies: Baca Saja, Sudah Rinci - detikNews
Ditanya soal Ingub Pengawasan Corona, Anies: Baca Saja, Sudah Rinci - detikNews
February 29, 2020 at 11:31PM Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran virus Corona. Anies mengatakan perintah dalam ingub tersebut sudah sangat terperinci untuk diikuti oleh jajarannya.
"Ini instruksi seluruh jajaran, setiap unsur dari jajaran, itu perintahnya ada. Isinya kan sudah ada di situ," kata Anies saat ditemui di kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/2020).
Anies tidak bicara lebih jauh ketika awak media menanyakan terkait kontingensi BPBD DKI dan Dinkes dalam menghadapi penyebaran virus Corona. Ia hanya mengatakan semua perintah dalam ingub tersebut sudah menjelaskan secara terperinci.
"Jadi saya katakan, baca aja ingubnya karena sudah rinci apa-apa di situ yang harus dikerjakan," ucap Anies.
Ditanya soal pengawasan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan data rilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta terkait penanganan virus Corona terhadap 32 pasien dengan status pengawasan, Anies menolak bicara banyak. Ia hanya meminta hal itu ditanyakan kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Kalau yang detail seperti itu, tanya kepala dinas saja," ujar Anies.
Sebelumnya diberitakan, Anies mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) terkait penanganan penyebaran virus Corona di Jakarta. Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 itu diteken Anies pada 25 Februari 2020.
Instruksi diberikan Anies kepada 27 jajarannya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk wali kota serta Bupati Kepulauan Seribu, Kepala BPBD DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan, termasuk direktur rumah sakit dan kepala puskesmas, hingga para camat dan lurah.
Salah satu yang menjadi perhatian Anies adalah tempat wisata dan rekreasi hingga penginapan di Jakarta. Anies meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan sosialisasi kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona.
"Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajaran, para pengelola tempat hiburan, para pengelola tempat wisata dan rekreasi, para pengelola tempat makan, para pengelola penginapan, dan para pengelola agen perjalanan," demikian isi salah satu poin dalam ingub tersebut.
(jbr/knv)"{berita}" - Google Berita
Demikianlah Artikel Ditanya soal Ingub Pengawasan Corona, Anies: Baca Saja, Sudah Rinci - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Ditanya soal Ingub Pengawasan Corona, Anies: Baca Saja, Sudah Rinci - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2020/02/ditanya-soal-ingub-pengawasan-corona.html
No comments: