Seo Services
Seo Services

Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian

Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian
link : Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian

Baca juga


Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian

December 01, 2019 at 08:10AM Feed Digital:

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Juanda angkat bicara soal surat perpanjangan izin atau perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu disampaikan Juanda saat menjadi narasumber dalam program 'Apa Kabar Indonesia Pagi' yang diunggah kanal YouTube, Talk Show tvOne, Sabtu (30/11/2019).

Mulanya, Juanda menjelaskan mengenai maksud dari ormas.

 

 Rocky Gerung Dukung FPI dan Sebut Mereka Punya Hak, Budiman Sudjatmiko: Bung Rocky Juga Ada di Sana

Dijelaskannya, ormas merupakan bentuk implementasi dari Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saya setuju bahwa memang sebuah organisasi masyarakat itu sebenarnya adalah hak dan bahkan implementasi konkret dari Hak Asasi Manusia, jadi hak berserikat, berkumpul, berpendapat itu terwadah dalam namanya ormas. Itu jelas diatur dalam konstitusi maupun dalam undang-undang ormas," jelas Juanda.

Lebih lanjut, Juanda menjelaskan bahwa pemerintah memang memiliki kewajiban untuk mengatur.

"Namun demikian, dalam kerangka untuk berpartisipasi terhadap bangsa dan negara, masyarakat itu ada rambu-rambu hukumnya, ada konstitusinya. Nah, dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan ini ada pemerintah yang mengatur," urai Juanda.

"Oleh karena itu jangan kita lupa, bahwa pemerintah ini memang berkewajiban tidak hanya mengurus tapi mengatur. Artinya membuat regulasi yang sudah ada."

"Inilah tugas dari pemerintah untuk melihat, organisasi masyarakat itu yang kira-kira bertentangan dengan pancasila atau Undang-Undang Dasar 1945 atau kepentingan bangsa dan negara," sambung dia.

 Ketua PBNU Marsudi Syuhud Tanya Indonesia Sudah Syariah atau Belum, Begini Jawaban Pihak FPI

Saat disinggung soal pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Juanda mengaku itu juga tugas dari pemerintah.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian

Sekianlah artikel Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/11/perpanjangan-izin-fpi-pakar-hukum-tata.html
Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian Reviewed by eela on November 30, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.