Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul postingan RSS Feed : Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews
link : Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal memimpin salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun Ahok masih terdaftar sebagai kader PDIP. Apakah Ahok akan keluar dari PDIP?
Sesuai dengan ketentuan persyaratan pengangkatan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas BUMN dan pengangkatan Direksi serta Dewan Komisaris anak perusahaan BUMN yaitu dilarang sebagai pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif dan/atau calon anggota legislatif.
Ketika disinggung kembali apakah akan keluar dari PDIP, Ahok meminta untuk kembali membaca isi surat tersebut. Ahok pun mengatakan posisinya di PDIP sebatas kader, bukan pengurus.
Berita teratas - Google Berita
Anda sekarang membaca artikel Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/11/bakal-keluar-dari-pdip-jika-jadi-bos.html
Judul postingan RSS Feed : Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews
link : Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews
Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews

Saat dimintai konfirmasi, Ahok memberikan file surat edaran nomor SE-1/MBU/S101/2019 tentang keterlibatan direksi dan dewan komisaris BUMN group (BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi BUMN) sebagai pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif dan/atau calon anggota legislatif. Intinya, siapa pun yang diangkat menjadi ke jajaran direksi atau komisaris BUMN, dilarang menjadi anggota parpol. Berikut petikan isi surat tersebut:
Sesuai dengan ketentuan persyaratan pengangkatan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas BUMN dan pengangkatan Direksi serta Dewan Komisaris anak perusahaan BUMN yaitu dilarang sebagai pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif dan/atau calon anggota legislatif.
Ketika disinggung kembali apakah akan keluar dari PDIP, Ahok meminta untuk kembali membaca isi surat tersebut. Ahok pun mengatakan posisinya di PDIP sebatas kader, bukan pengurus.
"Baca aja aturannya? Saya bukan pengurus partai kan," kata Ahok lewat pesan singkat, Rabu (13/11/2019).
Berita teratas - Google Berita
Demikianlah Artikel Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews
Sekianlah artikel Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.
Anda sekarang membaca artikel Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/11/bakal-keluar-dari-pdip-jika-jadi-bos.html
Bakal Keluar dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN? Ini Jawaban Ahok - Detiknews
Reviewed by eela
on
November 13, 2019
Rating:
No comments: