Judul postingan RSS Feed : 10 Hari Ditahan Polisi Malaysia, Suporter Indonesia Andreas Setiawan Tiba di Bali
link : 10 Hari Ditahan Polisi Malaysia, Suporter Indonesia Andreas Setiawan Tiba di Bali
10 Hari Ditahan Polisi Malaysia, Suporter Indonesia Andreas Setiawan Tiba di Bali
November 30, 2019 at 07:44AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Andreas Setiawan yang sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia gara-gara candaan soal bom, akhirnya mendarat dengan selamat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (29/11/2019) pukul 21.35 Wita.
Ia disambut dengan meriah oleh teman-temannya yang tergabung dalam Suporter Indonesia Pulau Bali (SIPB).
Tampak suasana senang dan haru bertumpah ruah saat mereka menyambut dan menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.
"Puji syukur saya kepada Tuhan, saya merasa senang sudah dibebaskan dan bertemu kembali bersama teman-teman dan juga nanti keluarga yang bakal nunggu juga di sana. Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang ada di Bali, seluruh masyarakat Indonesia, dan teman-teman di Malaysia atas doa dan dukungannya selama ini sehingga saya bisa bebas," ujarnya saat dijumpai awak media.
Andreas ditangkap sejak tanggal 19 November 2019 resmi dibebaskan pada Kamis (28/11/2019) sore.
Andreas mengatakan jika kepulangannya diurus oleh aliansi suporter Indonesia di Malaysia dan KBRI.
"Kalau dari pemerintah di sini saya belum tahu, tapi yang ngurus saya itu KBRI sama aliansi suporter Indonesia yang ada di Malaysia," ungkapnya.
Andreas Setiawan dibebaskan setelah kurang lebih 10 hari ditahan di kepolisian Malaysia.
Sebelumnya kedua rekannya yang juga turut dalam penangkapan, Iyan Prada Wibowo dan Rifki Choirudin lebih dulu dibebaskan pada Senin (25/11/2019) malam.
Mereka bertiga ditangkap karena dugaan teror bom.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel 10 Hari Ditahan Polisi Malaysia, Suporter Indonesia Andreas Setiawan Tiba di Bali
Anda sekarang membaca artikel 10 Hari Ditahan Polisi Malaysia, Suporter Indonesia Andreas Setiawan Tiba di Bali dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/11/10-hari-ditahan-polisi-malaysia.html
No comments: