Seo Services
Seo Services

Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com

Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com
link : Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com

Baca juga


Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana penaikan iuran atau premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikkan premi tidak menyasar masyarakat miskin.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan bahwa kenaikkan tarif premi dikenakan kepada peserta mandiri, bukan penerima bantuan iuran (PBI).

“Untuk PBI, rakyat yang ditanggung oleh negara itu tetap kita tanggung. Ada 96,8 juta dan yang lain-lain jadi hampir 120 juta warga miskin itu masih ditanggung negara,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (6/9/2019).

Menurutnya, rencana kenaikan iuran hanya diberlakukan bagi peserta mandiri, yaitu dari segmen Pekerja Penerima Upah pemerintah dan swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan peserta Bukan Pekerja.

Puan menyatakan peserta mandiri yang iuran kepesertaannya tidak ditanggung oleh negara bisa memilih kepesertaan berdasarkan kelas, yakni kelas I, kelas II, dan kelas III yang besar iurannya berbeda-beda.

“Jadi peserta mandiri bisa memilih ikut kelas I, kelas II, atau kelas III,” katanya.

Mengenai kapan pastian kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu diberlakukan, Menko PMK Puan Maharani mengemukakan, masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hal itu.

“Kita tunggu Perpresnya. Kalau Perpresnya sudah ditandatangani semua harus kita lakukan,” jelas Puan.

Menurut Menko PMK itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diterapkan mulai 1 Januari 2020. Hal ini dimaksudkan sekaligus untuk memberikan waktu kepada pihak terkait JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) – KIS (Kartu Indonesia Sehat) memperbaiki berbagai hal.

Sebelumnya saat rapat kerja bersama Komisi IX dan Komisi X DPR RI, beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, iuran bulanan BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III akan naik dari Rp22.500,00 menjadi Rp42.000,00; peserta kelas II naik dari Rp52.000 menjadi Rp110.000; dan peserta kelas I naik dari Rp81.000 menjadi Rp160.000

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com

Sekianlah artikel Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/09/premi-bpjs-kesehatan-naik-menko-puan.html
Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com Premi BPJS Kesehatan Naik, Menko Puan : Hampir 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara - Bisnis.com Reviewed by eela on September 06, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.