Seo Services
Seo Services

POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com
link : POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Baca juga


POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

KOMPAS.com - Demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang terjadi sejak Senin (23/9/2019) hingga Kamis (26/9/2019) mewarnai situasi politik di Tanah Air.

Adapun, aksi demonstrasi terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, serta penolakan terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( UU KPK) yang direvisi DPR dan pemerintah pada 17 September 2019.

Selain itu, demonstrasi juga menuntut pengesahan RUU Pengesahan Kekerasan Seksual, menolak penangkapan aktivis, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta penyelesaian damai atas konflik dan kekerasan di Papua.

Sejumlah tuntutan telah dipenuhi. Misalnya, pemerintah dan DPR telah menunda sejumlah RUU bermasalah.

Akan tetapi, masih banyak tuntutan yang belum dipenuhi, seperti pembatalan revisi UU KPK serta pengesahan RUU PKS.

Terkait pembatalan revisi UU KPK, sikap Presiden Joko Widodo yang bimbang untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang pekan lalu, 23-28 September 2019.

Mulanya, Jokowi bersikeras untuk tidak mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Padahal, Jokowi memenuhi tuntutan terkait penundaan RUU bermasalah.

"Enggak ada (penerbitan perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Saat ditanya apa yang membuatnya berbeda sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat. "Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Selengkapnya, baca: Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

Aksi demonstrasi kemudian semakin besar dan terjadi di sejumlah daerah. Tidak hanya itu, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan juga menyebabkan sejumlah mahasiswa luka-luka, bahkan ada yang kondisinya kritis.

Akan tetapi, saat itu Jokowi masih berkeputusan untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).
Menteri Hukum dan HAM (saat itu) Yasonna Laoly memastikan, Presiden tetap tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK.

Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca: Baca juga: Korban Mahasiswa Berjatuhan, Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK

Aksi mahasiswa kemudian diikuti pelajar pada Rabu (25/9/2019). Sama seperti sebelumnya, aksi itu juga berbuntut kerusuhan di sekitar Gedung DPR.

Melihat begitu banyak aksi demonstrasi yang terjadi, Jokowi kemudian melunak. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.

Selengkapnya, baca: Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Namun, hingga Minggu (29/9/2019), Presiden Jokowi belum menerbitkan Perppu KPK. Sejumlah suara penolakan sudah disampaikan politisi, termasuk dari Sekretaris Fraksi PDI-P.

Apakah Jokowi akan merilis Perppu KPK pekan ini? Tentu menarik untuk disimak.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

Sekianlah artikel POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/09/populer-sepekan-kebimbangan-jokowi.html
POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com Reviewed by eela on September 29, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.