Seo Services
Seo Services

Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co

Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Olahraga ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co
link : Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co

Baca juga


Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co

September 05, 2019 at 08:12PM

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menggelar simposium membahas masa depan eSports. Pembahasan itu bagian dari kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang jatuh pada 9 September.

Simposium yang bertema "Interpretasi Esport dalam Wacana Keolahragaan Nasional" digelar pada Sabtu 7 September 2019 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan tujuan dari simposium ialah untuk menghindari kerancuan makna tentang eSports. "Kami ingin memformulasikan eSport dalam konteks (olahraga)," kata Gatot di Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Kemenpora mengundang sejumlah pembicara yang akan membahas eSports dari berbagai aspek. Beberapa di antaranya ialah pakar ilmu keolahragaan, kesehatan, sosiolog, psikolog, ekonom, budayawan, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tak hanya itu, beberapa kementerian, perguruan tinggi, dan organisasi olahraga juga dilibatkan. Begitu juga dengan pelaku, seperti, komunitas game, pemain eSports, dan developer game akan diundang dalam simposium tersebut.

Gatot menjelaskan, kendati Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) belum mengakomodir soal eSports, Kemenpora saat ini tengah menyusun peraturan menteri. Aturan itu tentang regulasi pelaksanaan eSports menurut prinsip-prinsip olahraga.

Ia mengatakan ada tiga prinsip olahraga, yakni kompetitif, membutuhkan ketahanan fisik, dan kemampuan yang tinggi. Ketiga prinsip itu, menurut dia, ada dalam UU Olahraga. "Meskipun belum disebut, jangan dianggap haram atau ilegal. Tetapi, mumpung kami sedang melakukan revisi, nanti akan kami masukkan ke UU SKN," ucap Gatot.

Dengan adanya simposium diharapkan dapat menjadi kajian terhadap fenomena maupun konsep eSports. Pemerintah, lanjut dia, juga berharap kajian eSports bisa jadi pertimbangan pengambilan kebijakan terhadap pengembangan keolahragaan. Hasil dari kajian tersebut nantinya bisa merumuskan analisis dampak positif dan negatif eSports serta menjawab pro dan kontra yang terjadi di publik terhadap kompetisi video game itu.

ANTARA

Let's block ads! (Why?)



"{olahraga}" - Google Berita


Demikianlah Artikel Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co

Sekianlah artikel Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/09/kemenpora-kaji-esports-masuk-uu.html
Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co Kemenpora Kaji Esports Masuk UU Olahraga - Sport Tempo.co Reviewed by eela on September 05, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.