Seo Services
Seo Services

Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com

Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com
link : Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com

Baca juga


Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan S pengemudi truk sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang pada Senin (2/9/2019) lalu yang melibatkan 21 kendaraan.

Kecelakaan itu juga menewaskan delapan orang serta 28 mengalami luka.

"Tersangka berinisial S, pengemudi truk B 9410 UIU," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).

"Satu tersangka lagi meninggal dunia, berinsial D. Yang bersangkutan sopir truk dengan nomor polisi B9763 UIT," kata Trunoyudo.

S alias Subana adalah sopir truk yang menurut video rekaman yang beredar, menyeruduk antrian kendaraan yang berhenti karena jalan terhalang truk pengangkut pasir yang terguling di Tol Cipularang. Sedangkan D alias Dedi, sopir truk yang terguling. D sendiri meninggal dunia dalam peristiwa itu.

"Terhadap tersangka S, kami kenakan Pasal 310 Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan jalan juncto Pasal 359 dan atau 360 KUH Pidana. Ancaman pidana maksimal 6 tahun," kata Trunoyudo.

2 dari 3 halaman

Masih Dirawat

Saat ini, Subana masih dirawat di RS MH Thamrin karena mengalami luka-luka.

"Karena ancamannya di atas 5 tahun, penyidik berwenang menahan tersangka untuk keperluan penyidikan," kata Kabid Humas.

Trunoyudo menambahkan tersangka dianggap lalai dalam berlalu lintas. Khususnya, kendaraan truk yang dikendarainya memuat pasir melebihi kapasitas muatan.

"Karena melebihi muatan, kendaraan yang dibawanya tidak mampu mengerem dengan baik," jelas Trunoyudo.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan berikut ini:

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com

Sekianlah artikel Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/09/kecelakaan-tol-cipularang-polisi.html
Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka - Liputan6.com Reviewed by eela on September 04, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.