Seo Services
Seo Services

Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com

Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com
link : Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com

Baca juga


Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com

Suara.com - Mardi, nekat membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun lantaran masalah sepele.

Awalnya, pria berumur 37 tahun itu menyuruh korban untuk membeli makanan ringan ke warung yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya, Jalan Manunggal Gang Kenanga I, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (31/8/2019) sore.

Namun, saat kembali ke rumah, korban mengatakan bahwa warung penjual makanan ringan yang dimaksud sang ayah tutup. Sore itu juga ayahnya yang sedang berada di depan rumah menyarankan kembali untuk membeli di warung lain yang berada di dekat masjid.

Tidak lama kemudian, korban pulang dan membawa makanan ringan itu ke rumahnya. Sesampainya di kediamannya, korban bersama adiknya yang berumur 5 tahun sempat bertengkar di depan rumah.

"Karena kesal dengan keributan tersebut, tersangka yang berada di depan rumah dan memegang pisau, langsung melemparkannya ke arah dada sebelah kiri korban," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K Siregar seperti dikutip Antara, Minggu (1/9/2019).

Lebih lanjut, kata perwira Polri Jebolan Akpol 1998 itu, usai menerima lemparan pisau tersebut tersangka mendengar korban merintih kesakitan.

Sore itu melihat korban bercucuran darah akibat pisau tersebut, tersangka membawa korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri itu ke rumah sakit terdekat.

"Saat berada di rumah sakit sempat diberikan pertolongan oleh tim medis. Namun, tidak lama korban meninggal dunia," katanya.

Buntut dari insiden itu, polisi pun telah menangkap Mardi dan menetapkanya menjadi tersangka. Atas perbuatannya itu, sang ayah pun terancam di penjara selama 15 tahun.

Dalam perkara tersebut, polisi juga mengamankan pakaian milik korban, sebilah pisau dapur, dan beberapa alat bukti lainnya.

"Tersangka kami kenai Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara juncto Pasal 44 Ayat (4) UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya. 

Sementara itu, Mardi (tersangka) mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya yang spontan dan sama sekali tidak merencanakannya.

"Benar kejadiannya memang seperti itu. Sebelum meninggal, saya sempat membawa anak saya yang dalam kondisi berdarah-darah itu ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit," ucap Mardi. 

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com

Sekianlah artikel Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/09/habis-disuruh-belanja-ke-warung-mardi.html
Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah - Suara.com Reviewed by eela on September 01, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.