Seo Services
Seo Services

Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews

Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews
link : Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews

Baca juga


Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews

Jakarta - Sempat terjadi 'drama' dalam pengungkapan kasus dugaan suap yang menjerat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto. Agus, yang sempat dicari-cari KPK, pada akhirnya harus menyandang status tersangka.

Berawal dari pencarian Agus. Agus, yang semula berada di kantor Kejati DKI saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) meninggalkan lokasi bersama Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka.

Agus keluar dari gedung Kejati DKI bersama Jan. Kejadian terjadi pukul 20.48 WIB di Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

"Aspidum ikut, Aspidum ikut," kata seseorang.

Awalnya KPK mengira Agus langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT. Namun, setelah ditunggu-tunggu Agus tidak kunjung tiba.

"KPK telah meminta kepada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa Saudara Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (28/6).

Karena Agus tak kunjung tiba, Tim KPK memutuskan untuk menyambangi kantor Kejagung. Di sana, menurut tim KPK, pihak Kejagung menyampaikan akan mengantar Agus ke KPK.

"Disampaikan, nanti akan diantar oleh Jamintel ke KPK. (Setelah itu) tim kembali ke KPK untuk meneruskan tugas lanjutan pasca-OTT," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/6).

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews

Sekianlah artikel Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/06/kisah-aspidum-kejati-dki-dicari-cari.html
Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews Kisah Aspidum Kejati DKI: Dicari-cari KPK, Diserahkan, Jadi Tersangka - detikNews Reviewed by eela on June 29, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.