Seo Services
Seo Services

Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka

Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka
link : Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka

Baca juga


Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka

June 28, 2019 at 08:41AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Penyidik Sub Direktorat ‎Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Andi Mulya (62) sebagai tersangka.

Andi merupakan pimpinan ormas di Kota Cirebon, ditangkap di depan Stasiun Cirebo‎n pada Rabu (26/6/2019) pagi.

"Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah meningkatkan status tersangka pada Andi Mulya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via ponselnya, Kamis (27/6/2019).

Andi merupakan warga Jalan Cidengrata Kelurahan Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kota Cirebon.

Baca: Jadwal MotoGP 2019 di TT Assen Belanda, Dimulai dengan Latihan Bebas Hari Ini

Baca: Tak Ditahan, Pelawak Nurul Qomar Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

Baca: Jadi Ponsel Premium High-End Dibanderol Rp 13 Jutaan, OPPO Reno 10x Zoom Resmi Dijual Di Indonesia

Ia juga pimpinan organisasi massa, Al Manar.

Pada saat penangkapan, penyidik juga mengamankan Agung Nur Alam alias Abu Usamah bin Nur Irhab.

"Terhadap Andi sudah ditahan. Sedangkan pada Agung, belum ditemukan cukup bukti," ujar Trunoyudo.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Rolan Ronaldi kemarin sempat menyebut keduanya terlibat kerusuhan 21-22 Mei.

Hanya saja, Truno belum menjelaskan soal itu.

"Masih didalami penyidik. Termasuk soal penangkapan di depan stasiun, apakah tersangka hendak ke Jakarta (MK)," ujar Trunoyudo.

Untuk tersangka Andi, ia dijerat pidana kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur di Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api karena saat diamankan menguasai senjata tajam jenis pisau lipat.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka

Sekianlah artikel Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/06/diduga-terlibat-kerusuhan-21-22-mei.html
Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka Reviewed by eela on June 27, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.