Seo Services
Seo Services

Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com

Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com
link : Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com

Baca juga


Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zen menyiapkan praperadilan dan penangguhan penahanan menyusul ditahannya Kivlan.

Salah seorang kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, menyatakan praperadilan akan diajukan karena tim kuasa hukum menilai penahanan terjadap Kivlan janggal.

"Sesuai normatif kan ada alasannya. Penangkapan dan penahanan tidak sesuai aturan, dan apa yang disangkakan tidak sesuai aturan," kata Djuju di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Djuju mengatakan, Kivlan tidak sepatutnya ditahan karena Kivlan tidak pernah menguasai dan menggunakan senjata api sebagaimana yang dituduhkan kepada Kivlan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kivlan Zen Pernah Tegur Sopirnya yang Punya Senpi

Sementara itu, Djuju menyebut ada sejunlah pihak yang akan menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Kivlan Zen.

"Pasti besok kita masukan (penangguhan penahanan). (Penjaminnya) istri dan beberapa teman pejabat, maksudnya senior-senior," ujar Djuju.

Sebelumnya, pengacara Kivlan, Suta Widhya, menyebut Kivlan akan ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan terkait status Kivlan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com

Sekianlah artikel Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/05/kivlan-zen-ditahan-kuasa-hukum-siapkan.html
Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan - KOMPAS.com Reviewed by eela on May 30, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.