Seo Services
Seo Services

Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance

Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance
link : Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance

Baca juga


Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance

Jakarta - Seluruh kantor pajak akan memperpanjang layanan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) untuk wajib pajak (WP) orang pribadi. Pelaporan SPT diperpanjang hingga Senin (1/4/2019)

Semula, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memutuskan hanya akan buka hingga hari ini, Sabtu 30 Maret 2019. Sementara pelaporan SPT pada Minggu 31 Maret hanya bisa dilakukan secara online melalui e-filing.

Namun Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mempertimbangkan untuk memperpanjang waktu pelaporan. Berikut detikFinance rangkum informasi selengkapnya.

(ara/ara)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance

Sekianlah artikel Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/03/catat-lapor-spt-pajak-diperpanjang.html
Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin - detikFinance Reviewed by eela on March 30, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.