Seo Services
Seo Services

Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN

Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN
link : Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN

Baca juga


Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN

February 28, 2019 at 08:35PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengkkritik pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menilai aturan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebaiknya dihapus.

Pegiat antikorupsi ini menegaskan, LHKPN mempunyai kontribusi yang positif terhadap upaya pencegahan korupsi.

Lewat LHKPN, menurutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memetakan harta pejabat yang didapat secara sah (legal).

Baca: Epson Gelar Prographic Forum 2019, Belajar Fotografi hingga Fashion Tekstil dari Ahlinya

"Memang ada beberapa kekurangan dalam LHKPN, terutama soal sanksinya. Meski demikian, bukan berarti harus dibubarkan, malah sebaliknya regulasi tentang LHKPN ini perlu diperkuat," kata Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Kamis (28/2/2019).

Karena itulah, dia mempertanyakan komitmen antikorupsi Fadli Zon.

Padahal dia juga tergabung dalam GOPAC (Parlemen Antikorupsi).

Baca: Komdis PSSI Cabut Hukuman Bobotoh dan Sanksi Yuli Sumpil

"Pada titik ini jelas bahwa Fadli Zon tidak punya komitmen antikorupsi yang jelas. Saya meminta kepada GOPAC meminta yang bersangkutan untuk mundur dari keanggotaan karena pernyataannya mendelegitimasi upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Erwin Natosmal.

Pernyataan Fadli Zon soal LHKPN disampaikan di Kompleks Parlemen pada Selasa (26/2/2019).

Fadli mengatakan tidak ada kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya setiap tahun.

Baca: Ikatan Dokter Indonesia Tegaskan Netral Dalam Pilpres 2019

"Sekarang saya tanya, aturannya apa? Apakah harus tiap tahun satu periode selesai harus dilaporkan?" kata dia.

Menurut dia, LHKPN justru tidak diperlukan.

Sebab data mengenai itu sudah ada dalam laporan pajak.

"LHKPN ini menurut saya dihapus saja. Semuanya di pajak, konsekuensinya di pajak dan waktu itu Agus Raharjo (Ketua KPK) setuju. Hapuskan saja LHKPN, fokus ke pajak, data pajaknya yang benar," ujar Fadli.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN

Sekianlah artikel Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/02/pegiat-antikorupsi-kritik-pernyataan.html
Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN Pegiat Antikorupsi Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal LHKPN Reviewed by eela on February 28, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.