Seo Services
Seo Services

KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa
link : KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

Baca juga


KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

February 28, 2019 at 07:15PM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana ke mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait kasus suap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Kali ini komisi antirasuah memeriksa dua orang saksi untuk Mustafa.

Mereka adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah Madani dan Anggota DPRD Lampung Tengah Midi Ismanto.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan aliran ke pihak Bupati Lampung Tengah untuk mendapatkan pekerjaan/proyek di pemerintah Kabupaten Lampung tengah," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Pada 30 Januari 2019, KPK menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.

Baca: KPK Periksa Pegawai PT Semen Bosowa Indonesia Terkait Proyek Peningkatan Jalan Bengkalis

Dalam perkara pertama, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa sebagai tersangka.

Tersangka Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

KPK menduga Mustafa menerima "fee" dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran "fee" sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, yaitu sebesar Rp95 miliar.

Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Mustafa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

Sekianlah artikel KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/02/kpk-terus-dalami-aliran-dana-ke-mantan.html
KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa KPK Terus Dalami Aliran Dana ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Reviewed by eela on February 28, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.