Seo Services
Seo Services

Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com

Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita teratas - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com
link : Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com

Baca juga


Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus ujaran kebencian, Buni Yani, menyambangi Masjid Al Barkah di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Hal itu ia lakukan setelah tidak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok.

Berdasarkan pantauan, Buni Yani tiba sekitar pukul 11.30 dengan didampingi oleh Ketua tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian.

Baca juga: MA: Buni Yani Bisa Dieksekusi

Ia langsung dihadang awak media yang telah lama menunggunya.

Buni Yani kemudian langsung mendatangi rumah Pimpinan Pondok Pesantren Al Barkah, Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandiaga Abdul Rosid Syafi'i.

Pada kesempatan itu, Buni Yani mengaku tidak akan kabur dari kasus hukum yang menjeratnya. 

Baca juga: Buni Yani Tak Datang karena Masih Tunggu Surat Balasan Kejari Depok

"Saya enggak kabur," ujar Buni Yani di lokasi, Jumat, seperti dikutip dari Warta Kota.

Sebelumnya, Buni Yani menolak dieksekusi Kejari Depok.

Menurut rencana, Kejaksaan Negeri Depok akan mengeksekusi Buni Yani ke penjara pada Jumat ini.

Baca juga: Petugas Kejaksaan Sempat Datangi dan Tidak Temukan Buni Yani di Rumahnya

Buni Yani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. 

Buni Yani menilai keputusan tingkat kasasi tidak jelas. Sebab, hanya ada dua poin dalam putusan, yaitu menolak kasasi jaksa dan kuasa hukum, dan membebankan biaya perkara Rp 2.500 kepada terdakwa.

Baca juga: Jelang Penahanan, Istri Sebut Buni Yani Tidak Ada di Rumah

Sementara itu, lanjut dia, yang bisa dijalankan hanya membayar biaya perkara.

Oleh karena itu, Buni Yani ingin meminta fatwa kepada Mahkamah Agung agar putusan jelas.

Selain masalah putusan, Buni Yani mempersoalkan kesalahan penulisan umur yang dianggap fatal secara hukum.

Baca juga: Ruhut Minta Kubu Prabowo Hormati Hukum soal Kasus Dhani dan Buni Yani

Buni Yani menegaskan siap kooperatif untuk mengikuti hukum. Namun, lantaran putusan tidak jelas, menurutnya Kejaksaan tidak bisa memaksa melakukan eksekusi. 

"Kalau belum jelas dia ngarang itu, kan enggak bisa jaksa, enggak boleh memaksakan kehendak, dia harus menghormati hak," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buni Yani: Saya Enggak Kabur.


Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita


Demikianlah Artikel Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com

Sekianlah artikel Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/02/buni-yani-saya-enggak-kabur-kompascom.html
Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com Buni Yani: Saya Enggak Kabur - KOMPAS.com Reviewed by eela on February 01, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.