Seo Services
Seo Services

Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
link : Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Baca juga


Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

January 31, 2019 at 07:01PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah melimpahkan seluruh berkas perkara serta barang bukti kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan.

Selanjutnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menyusun berkas dakwaan selama 20 hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi, mengungkapkan pihaknya sedang mempelajari bukti yang dilimpahkan penyidik.

Baca: Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan: Ditemani Atiqah Hasiholan Hingga Alasan Kesehatan

"Setelah kami bentuk tim penuntut umum akan pelajari berkas itu di situ, barang bukti banyak harus dipisah satu persatu," ujar Supardi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Supardi mengungkapkan terdapat beberapa bukti mulai dari bukti digital hingga bukti fisik seperti tiket tujuan Chile.

"Ada bukti elektronik, flash disk, CD, laptop dan materil termasuk tiket dan baju-baju. Jadi kurang lebih seperti itu," tutur Supardi.

Baca: Meutya Hafid Minta Pemerintah Tidak Terjebak Propaganda Benny Wenda Soal Papua

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan Ratna Sarumpaet dan bukti-bukti kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam pelimpahan tahap dua.

Berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.

Baca: Panglima TNI: Kita Lakukan Operasi Psikologis dan Teritoria dalam Menghadapi KKSB di Papua

Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.

Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.

Let's block ads! (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Sekianlah artikel Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2019/01/jaksa-pelajari-berkas-dan-barang-bukti.html
Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Reviewed by eela on January 31, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.