Judul postingan RSS Feed : Kasus Telur Busuk, Polres Jombang Panggil Tiga Penyalur BPNT
link : Kasus Telur Busuk, Polres Jombang Panggil Tiga Penyalur BPNT
Kasus Telur Busuk, Polres Jombang Panggil Tiga Penyalur BPNT
November 30, 2018 at 05:05PM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Kasus pasokan telur busuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jombang ternyata lantas tak berhenti, setelah Dinas Sosial (Dinsos) Jombang memutus 'kontrak' kerja pemasok telur, PT Pertani.
Polres Jombang rupanya turun tangan guna menyelidiki kasus ini.
Terbukti, Satreskrim Polres memanggil tiga agen penyalur BPNT, Jumat (30/11/2018).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengungkapkan, tiga agen yang dipanggil itu masing-masing dari Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, kemudian Desa Sidokerto, Mojowarno, dan Desa Kademangan, Mojoagung.
Baca: Heboh Pernikahan Crazy Rich Surabaya Berbiaya Fantastis, Ayah Mempelai Pria Pun Buka Suara
"Selain itu, kami juga meminta keterangan dari beberapa penerima BPNT yang ada di Jombang. Itu sudah kami lakukan," kata AKP Gatot Setyo Budi.
Menurutnya, pemeriksaan atau pengambilan keterangan dari pihak-pihak yang terkait itu penting dilakukan. Karena penyaluran BPNT di Jombang tergolong semrawut.
Contohnya, adanya telur busuk dan berbelatung yang dibagikan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan hal yang kurang pas, ada indikasi menyalahi aturan hukum, lanjut Kasat Reskrim, maka akan diteruskan ke tahap selanjutnya.
Pihak-pihak yang diagendakan akan dimintai keterangan ke depan diantaranya, selain agen E-warung, para pendamping program BPNT, juga Dinas Sosial dan distributor telur (PT Pertani).
Diberitakan sebelumnya, temuan telur busuk dan tidak layak konsumsi mewarnai pelaksanaan penyaluran BPNT di Kabupaten Jombang.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Kasus Telur Busuk, Polres Jombang Panggil Tiga Penyalur BPNT
Anda sekarang membaca artikel Kasus Telur Busuk, Polres Jombang Panggil Tiga Penyalur BPNT dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2018/11/kasus-telur-busuk-polres-jombang.html
No comments: