Judul postingan RSS Feed : Pernyataan Kodam I Soal Permohonan Penangguhan Tersangka Mafia Tanah Oleh Mayor Dedi Hasibuan
link : Pernyataan Kodam I Soal Permohonan Penangguhan Tersangka Mafia Tanah Oleh Mayor Dedi Hasibuan
Pernyataan Kodam I Soal Permohonan Penangguhan Tersangka Mafia Tanah Oleh Mayor Dedi Hasibuan
August 08, 2023 at 01:59AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Permohonan surat penangguhan penahanan tersangka mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) diajukan Mayor Dedi Hasibuan atas izin dari Kodam I/Bukit Barisan.
Hal ini diakui oleh Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian.
Mayor Dedi Hasibuan meminta agar Polrestabes Medan menangguhkan penahanan saudaranya ARH yang telah ditahan.
Baca juga: Geruduk Polrestabes Medan Minta Penangguhan Penahanan Tersangka, Mayor Dedi Debat Kasat Reskrim
"(Kodam I/Bukit Barisan) bukan pasang badan. Artinya kan, si Hasibuan (Mayor Dedi Hasibuan) ini selain keluarga (tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan / ARH), juga penasihat hukum dari keluarga," kata Kolonel Inf Rico J Siagian Sabtu (5/8/2023) tengah malam..
Sementara induknya penasihat hukum dari pak Hasibuan ini kan Kumdam. Otomatis kalau dia bertindak membantu keluarga, dia harus minta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya.
Atas permohonan itu, Kakumdam I/BB kemudian memberikan izin penerbitan surat permohonan penangguhan.
Baca juga: Mayor Dedi Diperiksa Kodam I/BB Buntut Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Ini Kata Kapendam
"Nah, bentuk izinnya itu diberikanlah surat penangguhan itu. Karena kalau beliau yang menuliskan surat penangguhan, itu bukan kapasitasnya, karena dia bagian dari Kumdam," kata Rico.
Surat permohonan penangguhan itu terbit setelah Mayor Dedi Hasibuan, keluarga terduga mafia tanah mengajukan permohonan kepada Kepala Hukum Kodam I/BB (Kakumdam) untuk melakukan pendampingan hukum.
Meski demikian, Rico mengatakan, menyangkut kasus yang dialami Ahmad Rosyid Hasibuan si terduga mafia tanah, itu sifatnya pribadi.
Soal kehadiran Mayoran Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan bersama sejumlah anggotanya, itu juga merupakan sikap pribadi dari yang bersangkutan.
Menurut Rico, antara ARH dan Mayor Dedi Hasibuan ini masih memiliki hubungan kekerabatan.
Sehingga, kata dia, Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan soal penangguhan ARH yang sudah dijadikan tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Jadi dia (Mayor Dedi Hasibuan) atas nama pribadi (datang ke Polrestabes Medan), termasuk penasihat keluarga (tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan / ARH)," kata Rico.
Disinggung lebih lanjut apakah boleh anggota Kodam I/Bukit Barisan mendampingi warga sipil yang terjerat kasus pidana, Rico mengatakan boleh.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Pernyataan Kodam I Soal Permohonan Penangguhan Tersangka Mafia Tanah Oleh Mayor Dedi Hasibuan
Anda sekarang membaca artikel Pernyataan Kodam I Soal Permohonan Penangguhan Tersangka Mafia Tanah Oleh Mayor Dedi Hasibuan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/08/pernyataan-kodam-i-soal-permohonan.html
No comments: