Judul postingan RSS Feed : Penjelasan Kapolda DIY Terkait Tawuran Dua Kelompok di Jogja - jogjapolitan.harianjogja.com
link : Penjelasan Kapolda DIY Terkait Tawuran Dua Kelompok di Jogja - jogjapolitan.harianjogja.com
Penjelasan Kapolda DIY Terkait Tawuran Dua Kelompok di Jogja - jogjapolitan.harianjogja.com
Harianjogja.com, JOGJA—Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing ajakan provokasi dalam perbuatan kriminal pasca terjadinya kericuhan antarkelompok masyarakat di jalan Tamansiswa, Wirogunan, Jogja.
"Jadi untuk masyarakat jangan terpancing untuk melakukan kegiatan yang bisa berakibat pada kriminal yang berimbas pada ekonomi masyarakat. Kami berharap suasana Jogja tetap kondusif," ujar Suwondo saat ditemui pasca-kerusuhan di Jalan Taman Siswa.
Advertisement
Ia mengatakan kasus yang terjadi yang melibatkan kedua pihak sedang diproses polisi. "Komunikasi dengan para pihak sudah kami lakukan. Situasi ini di luar dari pihak yang berkomunikasi dengan kami," katanya.
BACA JUGA : Tawuran Pecah di Beberapa Tempat di Jogja, Jalan Ditutup
Patroli juga dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa. Polda DIY bersama Polda Jateng melakukan koordinasi untuk menjaga wilayah perbatasan DIY dan Jawa Tengah.
Polda DIY melakukan patroli untuk memastikan tidak ada orang dari luar DIY masuk kegiatan ke Jogja yang membuat suasana tidak kondusif.
Pada tengah malam, polisi dikerahkan untuk melakukan evakuasi kepada para pelaku kerusuhan. Kapolda DIY juga menegaskan kasus penganiayaan di Parangtritis yang disinyalir memicu kerusuhan sudah ditangani polisi.
"Kasus penganiayaan di Bantul, tiga orang sudah diproses," ujar dia.
Dia berharap masyarakat menyerahkan penegakan hukum kepada polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Penjelasan Kapolda DIY Terkait Tawuran Dua Kelompok di Jogja - jogjapolitan.harianjogja.com
Anda sekarang membaca artikel Penjelasan Kapolda DIY Terkait Tawuran Dua Kelompok di Jogja - jogjapolitan.harianjogja.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/06/penjelasan-kapolda-diy-terkait-tawuran.html
No comments: