Seo Services
Seo Services

Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa

Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa
link : Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa

Baca juga


Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa

February 13, 2023 at 05:45AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy akan memasuki tahap akhir berupa sidang putusan atau vonis di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai Senin (13/2/2023) hari ini.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diadili terlebih dahulu, Senin (13/2/2023) hari ini.

Kemudian Selasa (14/2/2023), Majelis Hakim akan membacakan vonis bagi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sedangkan vonis untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan dibacakan Rabu (15/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, Bharada E dituntut penjara 12 tahun sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf masing-masing dituntut pidana penjara delapan tahun.

Berikut rangkuman kasus kematian Brigadir J dari kronologi kejadian hingga pembelaan para terdakwa menjelang sidang vonis:

Kronologi Kejadian Menurut Dakwaan

Peristiwa pembunuhan Brigadir J berawal saat Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Magelang, Jawa Tengah.

 Pada 6 Juli 2022, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo merayakan anniversary atau hari jadi pernikahan.

Saat itu sejumlah ajudan Sambo hadir dan ikut merayakan.

Baca juga: Sidang Vonisnya Digelar Hari Ini, Ferdy Sambo: Saya Bersalah dan Menyesal, Maaf untuk Keluarga Yosua

Setelah perayaan tersebut, Ferdy Sambo lebih dahulu pulang ke Jakarta sehingga di rumah Magelang hanya tersisa Putri Candrawathi, ART Susi, Kuat Maruf, ajudan Ricky Rizal, Brigadir J, dan Bharada E.

Esok harinya pada 7 Jul 2022, terjadi insiden dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan terduga Brigadir J.

Ketegangan sempat terjadi di rumah Magelang.

Bahkan saat itu Kuat Maruf membawa pisau dapur untuk berjaga-jaga.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa

Sekianlah artikel Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/02/vonis-ferdy-sambo-cs-mulai-dibacakan.html
Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa Vonis Ferdy Sambo Cs Mulai Dibacakan Hari Ini, Berikut Kronologi Kejadian dan Tuntutan 5 Terdakwa Reviewed by eela on February 12, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.