Seo Services
Seo Services

Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali

Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali
link : Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali

Baca juga


Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali

January 23, 2023 at 06:02AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard, mengatakan pledoi disusun berdasarkan pada harapan agar kliennya tidak menjadi ‘korban’ kasus itu untuk yang kedua kalinya.

Menurut Ronny, dalam kasus ini, Richard merupakan korban.

Karena ia menjalankan perintah dari Ferdy Sambo sebagai atasannya yang berpangkat Irjen.

”Kami tidak mau Richard, yang masih muda dan bahkan mau menjadi justice collaborator, ini menjadi 'korban' dua kali lantaran tuntutan yang tidak memberi rasa keadilan,” kata Ronny, Sabtu (21/1/2023), dikutip dari Kompas.id.

Ronny menambahkan, setidaknya ada tiga poin yang termuat dalam pledoi tersebut, di antaranya pandangan berbeda atas tuntutan jaksa yang dinilai tidak sesuai fakta persidangan.

Poin lain adalah pihaknya akan membahas mengenai penghapusan pidana yang sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

”Kami juga akan berbicara terkait keadilan untuk Richard, terutama karena statusnya sebagai justice collaborator (pelaku yang bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap perkara), dan rasa keadilan di masyarakarat.”

“Kami tahu, masyarakat sangat merindukan bertemunya keadilan hukum yang prosedural dengan keadilan subtantif yang ada di masyarakat,” ucap Ronny.

Dalam persidangan Rabu (18/1/2023) jaksa menuntut agar hakim menjatuhkan vonis terhadap Richard dengan hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Beberkan Beberapa Poin Nota Pembelaan untuk Sidang Pekan Depan

Jaksa menilai Richard terbukti turut bekerja sama menghilangkan nyawa Nofriansyah dengan berperan sebagai eksekutor.

Statusnya sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar perkara dinilai jaksa menjadi hal yang meringankan.

Terdakwa lain kasus itu, Putri Candrawathi, yang menjalani sidang di hari bersamaan, dituntut dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun.

Tuntutan terhadap Putri sama dengan tuntutan untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang menjalani sidang pada Senin (16/1/2023). Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam sidang Selasa (17/1/2023).

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali

Sekianlah artikel Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/01/tiga-poin-di-nota-pembelaan-jelang.html
Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali Tiga Poin di Nota Pembelaan Jelang Vonis Hakim, Harapan Bharada E Agar Tidak Jadi 'Korban' Dua Kali Reviewed by eela on January 22, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.