Seo Services
Seo Services

Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini

Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini
link : Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini

Baca juga


Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini

January 18, 2023 at 12:48PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Putri mengaku tengah kurang sehat sebelum persidangan dimulai,.

Sidang hari ini mengagendakan tuntutan terhadap Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Saat majelis hakim bertanya mengenai kondisi Putri hari ini, dia mengaku sedang flu dan sedang ada masalah penceranaan.

"Saudara terdakwa sehat hari ini?" tanya hakim.

"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit dan flu, tapi saya siap menjalani sidang hari ini," ucap Putri.

Baca juga: Pendukung Bharada E Soraki Putri Candrawathi saat Masuk Ruang Sidang

Meski begitu, Putri mengaku tetap siap mendengarkan tuntutan dari jaksa yang akan dilakukan pada sidang kali ini.

"Tapi saya siap menjalani sidang hari ini yang mulia," ungkapnya.

Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Putri Candrawathi, Rabu (18/1/2023).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan untuk sidang kedua terdakwa pada hari ini beragendakan pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Putri Candrawathi, Rabu 18 Jan 2023, untuk tuntutan," kata Djuyamto dalam keterangannya.

Rencananya sidang tersebut akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan dengan mekanisme bergiliran.

Kedua terdakwa juga dijadwalkan hadir langsung dalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum.

Adapun dalam perkara ini dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini

Sekianlah artikel Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/01/ngaku-flu-dan-gangguan-pencernaan-putri.html
Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini Ngaku Flu dan Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini Reviewed by eela on January 17, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.