Seo Services
Seo Services

KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi

KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi
link : KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi

Baca juga


KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi

January 05, 2023 at 01:02AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima syarat minimal dukungan dari para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tercatat 700 syarat dukungan sudah diterima KPU melalui KPU provinsi dan Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan batas akhir penyerahan syarat dukungan minimal bagi calon anggota DPD ini adalah 29 Desember 2022.

Hal itu sesuai dengan lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022.

Namun untuk provinsi Papua termasuk empat daerah otonom baru (DOB) saat ini masih berlangsung proses penerimaan syarat dukungan minimal pemilih sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2022.

"Khusus untuk KPU Provinsi di Papua meliputi Papua, Papua Barat, Papua Pengunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya batas akhirnya sampai tanggal 8 Januari 2023," kata Idham saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: KPU Akui Sudah Kaji Sistem Pelaksanaan Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

Wilayah di provinsi Papua yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2022 ini meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Untuk wilayah Papua, proses verifikasi administrasi baru akan dimulai pada 9 Januari hingga 22 Januari 2023 sesuai dengan lampiran I PKPU Nomor 13 Tahun 2022.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi

Sekianlah artikel KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/01/kpu-telah-terima-700-bakal-calon.html
KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi KPU Telah Terima 700 Bakal Calon Anggota DPD di 32 Provinsi Reviewed by eela on January 04, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.