Seo Services
Seo Services

Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri

Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri
link : Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri

Baca juga


Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri

January 13, 2023 at 07:47PM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Tapi ternyata, total yang dicegah ada lima pihak, salah satunya istri Lukas, Yulce Wenda.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yulce Wenda dicegah sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Sementara, empat orang lainnya yang dicegah yaitu, Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto, dan Presiden Direktur PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibbrael Issak.

Lusi dalam daftar cegah dengan masa pencegahan sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023.

Adapun Dommy, Jimmy, dan Gabbriel dalam masa pencegahan yang sama, yakni sejak 15 November 2022 sampai dengan 15 Mei 2023

Kelima orang yang dicegah bepergian memiliki masa pencegahan yang sama, yakni 6 bulan.

Baca juga: KPK Agendakan Pemeriksaan Ketua DPRD Tolikara di Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang dicegah adalah perannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus Lukas Enembe.

Mereka berlima diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan korupsi Lukas Enembe.

"Pencegahan tentu dalam rangka proses penyidikan agar memudahkan dan memperlancar proses pemeriksaan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri

Sekianlah artikel Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2023/01/istri-lukas-enembe-yulce-wenda-ternyata.html
Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri Istri Lukas Enembe Yulce Wenda Ternyata Turut Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri Reviewed by eela on January 13, 2023 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.