Seo Services
Seo Services

Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
link : Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

Baca juga


Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum pihak orangtua siswa SD Negeri Pondok Cina 1, Airlangga Julio, mempertanyakan urgensi penggusuran SD Negeri Pondok Cina 1 yang akan dialihfungsikan sebagai Masjid Raya.

Sebab, kata dia, sudah ada belasan masjid yang dibangun untuk umum di sepanjang wilayah Margonda, Depok.

"Di sepanjang jalan Margonda ini, kalau dihitung ada 12 masjid. Jadi, kami mempertanyakan juga urgensinya (pembangunan Masjid Raya)," jelas Julio kepada awak media, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Orangtua Siswa Adang Satpol PP Depok yang Hendak Kosongkan SDN Pondok Cina 1

Jika penggusuran dilakukan, Julio menyebut Pemkot Depok harus memerhatikan nilai dan hak-hak masyarakat dengan baik.

Terlebih, Pemkot Depok harus melibatkan orangtua murid dan tidak secara sepihak untuk mengambil keputusan.

"Ada azas keadilan, ada keadilan partisipatif, di mana warga memang harus dilibatkan," kata Julio.

"Orangtua murid harus dilibatkan secara intensif, tidak sepihak, tidak hanya mengambil keputusan, 'Ya sudah, kami memang seperti ini, terima. Kalau tidak terima, kami paksa'. Tidak, tidak sepihak seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Satpol PP Batal Kosongkan SDN Pondok Cina 1 Usai Diadang Orangtua Siswa

Julio tidak menampik bahwa orangtua murid memang tidak berkeberatan anaknya dipindahkan ke sekolah lain.

Namun, segala aspek berkait rencana pemindahan murid harus dipastikan berjalan dengan baik.

Terlebih Julio menerima banyak informasi soal siswa-siswi yang mendapat perundungan ketika dipindahkan ke sekolah lain.

"Orangtua murid memang tidak berkeberatan jika dipindahkan, tapi pemindahannya dengan memenuhi hak dan proses yang layak. Dipindahkan ke satu tempat yang memang menaungi seluruh anak murid, tidak terpecah agar tidak terjadi adaptasi baru dan perundungan," tegas Julio.

Sebelumnya, Pemkot Depok memang sudah berencana untuk memusnahkan seluruh aset SDN Pondok Cina 1 untuk membangun Masjid Raya.

Baca juga: Orang Tua Siswa SDN Pondok Cina 1 Rela Menginap demi Jaga Sekolah Anaknya dari Relokasi

Rencana pemusnahan itu tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 800/1144 - Trantibum dan Pamwal.

Dalam surat itu tertulis bahwa Satpol PP Kota Depok berencana untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pemusnahan bangunan Aset Pondok Cina 1.

Namun, rencana pemusnahan aset sekolah itu batal setelah orangtua murid terus melawan dan menolak untuk digusur.

Puluhan orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 itu bahkan memilih bertahan dan mengadang anggota Satpol PP Kota Depok yang hendak mengosongkan bangunan sekolah.

"Satpol PP mau merangsek masuk. Dihalangi wali murid. Dari jam 05.00 orangtua dan relawan udah di sana. Ada yang nginep. Ada 14 pengacara juga di sana," ujar salah satu kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara, saat dihubungi, Minggu (11/12/2022).

Deolipa mengatakan saat ini wali murid dan petugas Satpol PP sama-sama bersikeras untuk mempertahankan sikapnya.

Para wali murid bersikeras menuntut agar anak-anak mereka disediakan sekolah baru terlebih dahulu kemudian direlokasi.

Adapun SDN Pondok Cina 1 digusur karena di lahan itu akan dibangun masjid agung.

Namun, sebagian orangtua tak terima karena Pemkot belum menyiapkan gedung pengganti dan hal itu membuat anak didik harus dilebur ke sekolah lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://ift.tt/uUyIjev, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

Sekianlah artikel Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/12/kuasa-hukum-orangtua-murid-sdn-pondok.html
Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com Kuasa Hukum Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1: Sudah Ada 12 Masjid di Margonda, Urgensinya Masjid Raya? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com Reviewed by eela on December 11, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.