Judul postingan RSS Feed : Saat KPK Vs Lukas Enembe Merembet ke Hukum Adat - detikNews
link : Saat KPK Vs Lukas Enembe Merembet ke Hukum Adat - detikNews
Saat KPK Vs Lukas Enembe Merembet ke Hukum Adat - detikNews
Jakarta -Kasus yang menjerat Lukas Enembe tak kunjung selesai. Bukannya hadir ke KPK, Lukas Enembe, lewat kuasa hukumnya Aloysius Renwarin, justru mengklaim warga Papua meminta pengusutan perkaranya dilakukan secara adat.
Aloysius Renwarin mengatakan alasannya Lukas Enembe merupakan kepala suku besar di Papua.
"Masyarakat Papua mau selesaikan secara hukum adat Papua," kata Aloysius di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (10/10).
"Berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat, yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua," tambahnya.
Dia mengklaim warga Papua juga meminta pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan di lapangan secara terbuka di Jayapura, Papua. Dia mengklaim warga tidak ingin Lukas Enembe diperiksa di Jakarta.
"Pemanggilan terhadap Pak Lukas telah disepakati oleh keluarga dan masyarakat adat Papua. Mereka menyatakan pemeriksaan Pak Lukas dilakukan di Jayapura, dilakukan-disaksikan oleh masyarakat Papua di lapangan terbuka ketika diperiksa," jelas Aloysius.
Dia mengklaim permintaan itu juga berlaku untuk istri dan anak Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe. Dia mengatakan pemeriksaan bisa dilakukan di Jayapura.
"Juga terhadap Ibu Lukas dan anaknya Bona, tetap dilakukan di Papua. Kalau dipaksakan, diperiksa di sana," tutupnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Respons KPK soal Lukas Enembe Diproses secara Hukum Adat
[Gambas:Video 20detik]
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Saat KPK Vs Lukas Enembe Merembet ke Hukum Adat - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Saat KPK Vs Lukas Enembe Merembet ke Hukum Adat - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/10/saat-kpk-vs-lukas-enembe-merembet-ke.html
No comments: