Judul postingan RSS Feed : Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas
link : Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas
Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas
June 14, 2022 at 12:59AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang napi atau narapidana di Bengkulu berinisial YN yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas memberikan upah kepada kurirnya sebesar Rp 10 juta dalam menjalankan aksinya.
Aksi napi YN yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan menyuruh terdakwa RE untuk menjalankan aksinya.
YN berperan menyuruh RE untuk mengambil narkotika jenis sabu ke Kota Jambi sebanyak 100 gram, atau senilai Rp 70 juta.
"YN juga menyuruh RE untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut di sekitaran Kota Bengkulu, yang jika habis RE akan mendapatkan bagian atau upah," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Senin (13/6/2022).
Dalam perjanjian itu sambungnya, YN akan memberikan uang sebesar Rp 10 juta termasuk uang jalan ke Jambi sebesar Rp 2,3 juta.
Namun, BNNP Bengkulu berhasil menangkap tersangka berinisial RE pada Jumat (18/3/2022) lalu.
RE ditangkap di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.
Dari tangan RE, petugas menemukan 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram.
Dari pengembangan, RE mengatakan jika barang tersebut adalah milik seorang warga binaan Lapas Bentiring, Bengkulu, yakni YN.
Akibatnya, RE dituntut terpisah dengan pidana penjara 9 tahun denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas
Anda sekarang membaca artikel Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/06/napi-di-bengkulu-kendalikan-peredaran.html
No comments: