Seo Services
Seo Services

Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas
link : Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

Baca juga


Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

June 14, 2022 at 12:59AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang napi atau narapidana di Bengkulu berinisial YN yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas memberikan upah kepada kurirnya sebesar Rp 10 juta dalam menjalankan aksinya.

Aksi napi YN yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan menyuruh terdakwa RE untuk menjalankan aksinya.

YN berperan menyuruh RE untuk mengambil narkotika jenis sabu ke Kota Jambi sebanyak 100 gram, atau senilai Rp 70 juta.

"YN juga menyuruh RE untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut di sekitaran Kota Bengkulu, yang jika habis RE akan mendapatkan bagian atau upah," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Senin (13/6/2022).

Dalam perjanjian itu sambungnya, YN akan memberikan uang sebesar Rp 10 juta termasuk uang jalan ke Jambi sebesar Rp 2,3 juta.

Namun, BNNP Bengkulu berhasil menangkap tersangka berinisial RE pada Jumat (18/3/2022) lalu.

RE ditangkap di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.

Dari tangan RE, petugas menemukan 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram.

Dari pengembangan, RE mengatakan jika barang tersebut adalah milik seorang warga binaan Lapas Bentiring, Bengkulu, yakni YN.

Akibatnya, RE dituntut terpisah dengan pidana penjara 9 tahun denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

Sekianlah artikel Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/06/napi-di-bengkulu-kendalikan-peredaran.html
Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Napi di Bengkulu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Reviewed by eela on June 13, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.