Seo Services
Seo Services

KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas

KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas
link : KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas

Baca juga


KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas

June 04, 2022 at 03:30AM Feed Digital:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerhati pemilu dari Konstitusi dan Demokrasi Insiatif (KoDe), mengatakan penggunaan e-voting di kepemiluan belum memiliki dasar hukum yang jelas dalam UU Pemilu.

“Penggunaan e-voting belum terdapat dasar hukum yang jelas di UU Pemilu,” kata Koordinator Harian KoDe Inisiatif, Ihsan Maulana kepada Tribunnews.com, Jumat (3/6/2022). 

Belum lagi kata Ihsan, jika berbicara kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki penyelenggara pemilu, perlu dipertanyakan apakah publik dan partai politik peserta pemilu siap untuk penggunaan e-voting.

Sehingga menurutnya penerapan e-voting bisa dikatakan belum ada persiapan sama sekali.

“Belum lagi jika berbicara soal kesiapan SDM yang dimiliki oleh Penyelenggara Pemilu, Masyarakat dan Partai Politik sebagai peserta pemilu apakah sudah siap atau belum?,” terangnya.

Sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengusulkan Pemilu 2024 menerapkan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik berbasis blockchain.

Menurut Amien, penggunaan e-voting blockchain bisa hemat anggaran puluhan triliun dan mustahil dibobol.

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas

Sekianlah artikel KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/06/kode-inisiatif-penggunaan-e-voting.html
KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas KoDe Inisiatif: Penggunaan e-Voting untuk Pemilu Belum Punya Dasar Hukum yang Jelas Reviewed by eela on June 03, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.