Judul postingan RSS Feed : Tanda-Tanda Larangan Ekspor CPO Dicabut, Ini Rekomendasinya - CNBC Indonesia
link : Tanda-Tanda Larangan Ekspor CPO Dicabut, Ini Rekomendasinya - CNBC Indonesia
Tanda-Tanda Larangan Ekspor CPO Dicabut, Ini Rekomendasinya - CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, mengatakan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait pembukaan larangan ekspor produk minyak sawit. Hal ini juga merupakan salah satu usulan asosiasi petani kelapa sawit yang (Apaksindo) yang telah menggelar aksi kemarin, Selasa (17/5/2022).
"Tuntutan terhadap pemerintah untuk membuka ekspor kembali itu juga sudah saya sedang siapkan rekomendasi ke bapak presiden," kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Moeldoko menjelaskan dari pertemuan yang dilakukan dengan petani yang melakukan aksi kemarin menelurkan 5 tuntutan. Ada dua tuntutan yang bisa segera di eksekusi.
"Yang bisa segera kita eksekusi itu Permentan nomor 1 dan nomor 3. Minggu depan saya akan undang pihak Kementan untuk menyelesaikan ini," kata Moeldoko.
"Mengenai detailnya aku kurang tahu tapi intinya pelaku usaha sawit swadaya yang jumlahnya banyak supaya bisa sejajar dengan pelaku usaha kepala sawit yang bekerja sama dengan perusahaan," tambahnya.
Termasuk aturan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang menjadi kendala pelaku industri sawit, karena aplikasinya harus diaktifkan kembali.
Sebelumnya pada Selasa (17/5/2022) Moeldoko juga sudah menerima petani sawit yang melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda.
Beberapa isu yang menjadi aspirasi petani mulai pencabutan larangan ekspor minyak sawit, penetapan harga tandan buah segar, hingga tata niaga industri sawit.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Jokowi Marah 4 Bulan Tak Kelar, Ini Biang Kerok Awal Migor!
(hoi/hoi)
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Tanda-Tanda Larangan Ekspor CPO Dicabut, Ini Rekomendasinya - CNBC Indonesia
Anda sekarang membaca artikel Tanda-Tanda Larangan Ekspor CPO Dicabut, Ini Rekomendasinya - CNBC Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/05/tanda-tanda-larangan-ekspor-cpo-dicabut.html
No comments: