Judul postingan RSS Feed : PKPU Tahapan Belum Diketok, Perludem Sebut Wacana Penundaan Pemilu Masih Bisa Digulirkan
link : PKPU Tahapan Belum Diketok, Perludem Sebut Wacana Penundaan Pemilu Masih Bisa Digulirkan
PKPU Tahapan Belum Diketok, Perludem Sebut Wacana Penundaan Pemilu Masih Bisa Digulirkan
April 24, 2022 at 12:00AM Feed Digital:Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 masih bergulir.
Pasalnya kata Titi, Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal belum juga selesai dibahas. PKPU tersebut menurutnya jadi kepastian bagi KPU menggelar pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Sampai hari ini PKPU tentang itu belum ada. Jadi kita itu masih ngomong-ngomong saja nih nanti 14 Juni itu tahapan Pemilu akan dimulai," ujar Titi dalam diskusi 'Wacana Penundaan Pemilu 2024: Tanda Menguatnya Inkonstitusional Demokrasi dan Politik Identitas', Sabtu (23/4/2022).
Terlebih, kepastian anggaran yang diusulkan KPU masih belum diketok. Sehingga menurutnya isu penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode masih belum selesai.
Baca juga: AHY Didoakan Sukses di Pemilu 2024 Pada Pelantikan DPD Demokrat Jatim
Baca juga: Selain Persiapan Logistik Pemilu, KPU Turut Perhatikan Sisi Aspek Hukum dan Masa Kampanye
"Karena indikator konkretnya (aturan teknis) belum tersedia," ucap dia.
Titi menyampaikan masyarakat harus kritis dan terus mengawal persiapan perhelatan pesta demokrasi sampai terlaksana dan terpilih pejabat publik hasil pemilu.
"Karena selama ini kerap muncul kontroversi baru yang disuarakan para elit politik dan pejabat publik," ungkap Titi.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel PKPU Tahapan Belum Diketok, Perludem Sebut Wacana Penundaan Pemilu Masih Bisa Digulirkan
Anda sekarang membaca artikel PKPU Tahapan Belum Diketok, Perludem Sebut Wacana Penundaan Pemilu Masih Bisa Digulirkan dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/04/pkpu-tahapan-belum-diketok-perludem.html
No comments: