Seo Services
Seo Services

KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews

KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews
link : KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews

Baca juga


KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews

Jakarta -

KAI menuntut pertanggungjawaban terhadap Ustaz Ahmad Yasin, pengemudi mobil Honda Mobilio, usai kecelakaan KRL di perlintasan sebidang Jl Rawa Geni, Citayam, Depok. Bagaimana tanggapan Ahmad Yasin?

"Kenapa harus dituntut? Orang mau nyeberang kok harusnya (palang pintu perlintasan) kereta api itu disediakan area yang benar, bukan manual," ujar Ahmad Yasin saat dihubungi detikcom, Rabu (20/4/2022).

Ahmad Yasin mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kecelakaan ini. Sebab, menurutnya, ia melintas saat palang pintu perlintasan masih terbuka.

"Saya sendiri kan nggak bersalah, karena tadi itu palang pintunya terbuka, tidak tertutup," katanya.

Menurutnya, justru seharusnya KAI membuat palang pintu perlintasan yang aman agar tidak menimbulkan korban jiwa.

"KAI itu (seharusnya) membuat palang pintu yang benar, jangan sampai menelan korban. Saya alhamdulillah terselamatkan," tuturnya.

KAI Tuntut Pertanggungjawaban

Buntut kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan gangguan perjalanan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota pada Rabu (20/4), PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat banyak di pagi hari.

KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) tertemper mobil pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok pada pukul 06.47 WIB. Akibatnya, sejumlah perjalanan KRL sempat tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut, kemudian sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan.

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," tegas Joni dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

(mei/isa)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews

Sekianlah artikel KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/04/kai-tuntut-tanggung-jawab-sopir.html
KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews KAI Tuntut Tanggung Jawab, Sopir Tertabrak KRL: Saya Kan Nggak Salah - detikNews Reviewed by eela on April 20, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.