Judul postingan RSS Feed : 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Satu Masih di Bawah Umur
link : 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Satu Masih di Bawah Umur
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Satu Masih di Bawah Umur
April 13, 2022 at 12:43AM Feed Digital:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diketahu aksi pembakaran pos polisi tersebut terjadi setelah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022) malam.
Ketiga pelaku berhasil diamankan petugas dan satu di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, pelaku di bawah umur berinisial AF (17), pelajar kelas 12 SMK.
Tersangka kedua berinisial RS (22) karyawan perusahaan swasta dan ketiga berinisial RE (19) seorang pemuda putus sekolah.
"Ketiganya ini dari satu kota yaitu Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain," ucapnya di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Dibakar Massa Usai Demo 11 April, Begini Kondisi Terkini di Pos Polisi Pejompongan
Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi di sana.
Saat kejadian, sebelumnya massa dipukul mundur dari depan gedung DPR RI.
Massa menuju ke arah Palmerah, Jakarta Barat atau Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kemudian mereka membawa botol berisi bahan bakar minyak yang diberikan sumbu atau molotov dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Satu Masih di Bawah Umur
Anda sekarang membaca artikel 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Satu Masih di Bawah Umur dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/04/3-orang-jadi-tersangka-kasus-pembakaran.html
No comments: