Judul postingan RSS Feed : Platform Crowdfunding Udana Alokasikan Dana Rp 40 Miliar untuk Kembangkan 20 UMKM
link : Platform Crowdfunding Udana Alokasikan Dana Rp 40 Miliar untuk Kembangkan 20 UMKM
Platform Crowdfunding Udana Alokasikan Dana Rp 40 Miliar untuk Kembangkan 20 UMKM
March 19, 2022 at 02:54AM Feed Digital:Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform Crowfunding Udana yang dikelola PT Dana Rintis Indonesia mengalokasikan anggaran Rp 40 miliar untuk pengembangan 20 usaha mikro kecil di masyarakat.
“Tahun ini, kita akan melakukan beberapa plan, di antaranya adalah memberikan pendanaan untuk 20 UMKM sebesar Rp 40 miliar," ungkap CEO Udana.id Eric Wicaksono dalam keterangan pers tertulis, Jumat (18/3/2022).
Eric menambahkan, pihaknya juga akan mengembangkan platform untuk Securities Crowdfunding (SCF) dan melanjutkan edukasi ke masyarakat dan memperbesar potensi pendanaan yang bisa disalurkan kepada pelaku bisnis UMKM di seluruh Indonesia.
Baca juga: 50 UMKM NTB Siap Sambut Pengunjung MotoGP 2022 dengan Aneka Sajian Khas Lombok
Dia menjelaskan, industri Crowdfunding di Indonesia masih dapat terbilang berada di tahap growth stage. Startup layanan urun dana atau mulai bermunculan dan popularitasnya semakin mencuri perhatian masyarakat.
Menurutnya, hadirnya Crowdfunding di Indonesia memudahkan pebisnis dalam mencari pendanaan dan memberikan peluang bagi investor yang mencari instrumen alternatif dalam berinvestasi.
Kehadiran Udana.id diyakini dapat berkontribusi memajukan industri equity crowdfunding di Indonesia. Dia juga berharap ekosistem crowdfunding dapat terus berkembang dan membantu pengusaha dalam mencari pendanaan. Juga serta memudahkan investor dalam mencari instrumen alternatif dalam berinvestasi.
Di Indonesia, industri crowdfunding telah memiliki payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding).
Baca juga: Ingin Bisnis UMKM Lebih Maju? Wujudkan dengan 5 Aplikasi Bisnis Tanpa Modal Ini
Peraturan terbaru ini juga membuat pelaku usaha tidak hanya dapat menawarkan efek berupa saham lewat layanan urun dana, tapi juga efek yang bersifat utang atau sukuk.
Kuatnya dukungan dari Pemerintah Indonesia yang mengakomodasi platform crowdfunding juga sangat membantu pelaku usaha untuk mengembangkan inovasi di sektor keuangan digital.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel Platform Crowdfunding Udana Alokasikan Dana Rp 40 Miliar untuk Kembangkan 20 UMKM
Anda sekarang membaca artikel Platform Crowdfunding Udana Alokasikan Dana Rp 40 Miliar untuk Kembangkan 20 UMKM dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/03/platform-crowdfunding-udana-alokasikan.html
No comments: