Seo Services
Seo Services

Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV

Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV
link : Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV

Baca juga


Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV

Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka (Sumber: Tribunnnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut bahwa Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi APBDes Kabupaten Cirebon, bukanlah pelapor.

Diketahui, berita yang beredar, Nurhayati disebutkan merupakan pelapor kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

"Saudari Nurhayati ini bukan sebagai pelapor seperti yang disampaikan dalam video singkat yang beredar di medsos. Namun sebagai saksi yang memberikan keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo melalui pesan singkat, Senin (21/2/2022) malam, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ibrahim, pelapor kasus ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Jadi untuk pelapor sendiri dari kasus ini adalah BPD Desa Citemu," kata Tompo.

Baca juga: Pelapor Korupsi Dana Desa Malah Jadi Tersangka, KPK Segera Koordinasi dengan Kepolisian

Dia menjelaskan, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari BPB Desa Citemu. Hasilnya, polisi mendapatkan bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Citemu, Supriyadi.

Polisi kemudian meningkatkan status menjadi penyidikan hingga akhirnya menetapkan Supriyadi sebagai tersangka.

"Sehingga meningkat ke penyidikan dan akhirnya menetapkan saudara Supriyadi sebagai tersangka terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2018, 2019, 2020 APBDes Desa Citemu," ucap Tompo.

Menurut Tompo, polisi sempat melimpahkan kasus ini ke Kejari Cirebon, namun dikembalikan dua kali sampai akhirnya terdapat petunjuk dari penuntut umum agar Nurhayati dilakukan pemeriksaan dan akhirnya dinyatakan sebagai tersangka.

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV

Sekianlah artikel Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/02/polda-jabar-sebut-nurhayati-bukan.html
Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya - Kompas TV Reviewed by eela on February 22, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.