Seo Services
Seo Services

Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri

Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Feed Media ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri
link : Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri

Baca juga


Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri

February 09, 2022 at 12:51AM Feed Digital:

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Oknum yang merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur ternyata bukan anggota polisi.

Pria tersebut bernama Agung. Ia dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi, setelah melakukan rudapaksa terhadap bocah pria berusia 12 tahun berinisial IP.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus memastikan bahwa, pelaku bukanlah merupakan anggota polri.

"Setelah kita lidik, pelaku ini bukanlah seorang anggota polisi, dia hanya mengaku-ngaku saja," kata Firdaus kepada tribun-medan, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Pemilik Cafe yang Ludahi Petugas PLN di Medan Dituntut 10 Bulan Penjara

Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi ke Polda Sumatera Utara, untuk memastikan apakah memang benar pelaku merupakan oknum polisi atau bukan.

"Sudah berkoordinasi, foto dan namanya juga beda, yang pasti bukan polisi," sebutnya.

Firdaus menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait laporan dugaan rudapaksa tersebut.

"Kita masih selidiki, karena pada saat kejadian terlapor baru pindah dan bertetanggaan dengan korban," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang ayah berinisial DS warga Kecamatan Percut Sei Tuan, melaporkan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri ke polisi.

Pelaku dituding telah melakukan rudapaksa terhadap putranya yang masih berumur 12 tahun yang terjadi sekira bulan Januari 2022 lalu.

Baca juga: Mantan Kepala SMA di Medan Didakwa Korupsi Dana BOS Selama 2 Tahun

Korban telah dua kali di rudapaksa oleh pelaku.

Awalnya, korban sempat menutupi aksi pertama kalinya, karena sudah diancam akan ditembak oleh pelaku apabila mengadukan peristiwa itu.

Pelaku juga mengaku kepada korban merupakan anggota polisi yang bertugas dibagian Dirnarkoba Polda Sumut. (Alfiansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasat Reskrim Pastikan Pria yang Rudapaksa Tetangganya Bukan Polisi : Dia Hanya Ngaku-ngaku

Adblock test (Why?)



Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri

Sekianlah artikel Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/02/pelaku-yang-merudapaksa-anak-di-bawah.html
Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri Reviewed by eela on February 08, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.