Judul postingan RSS Feed : PBSI Bantah Pemberitaan Yang Sebut PN Jaktim Sahkan Kepengurusan Pengprov PBSI Sumut
link : PBSI Bantah Pemberitaan Yang Sebut PN Jaktim Sahkan Kepengurusan Pengprov PBSI Sumut
PBSI Bantah Pemberitaan Yang Sebut PN Jaktim Sahkan Kepengurusan Pengprov PBSI Sumut
February 07, 2022 at 12:27AM Feed Digital:Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) membantah kabar yang menyebut Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengesahkan Surat Keputusan Kepengurusan Pengprov PBSI Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Subid Hukum PP PBSI, Manuarang Manalu untuk mengklarifikasi berita online yang beredar dan menyebut bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengeksekusi SK Pengprov PBSI Sumut seperti yang dimuat di laman rmolsumut.id.
Sebaliknya, PN Jakarta Timur justru tidak melaksanakan eksekusi atas putusan BAORI No.05/P.BAORI/V/2018 tanggal 9 Agustus 2018 tentang Penyelengaraan Ulang Munasprov PBSI Sumut Periode 2018-2022.
"Tidak benar pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengeksekusi putusan BAORI tersebut. Sebaliknya yang benar dan yang terjadi adalah mereka datang ke PP PBSI hanya untuk meminta PP PBSI melaksanakan putusan BAORI. Namun dengan tegas PP PBSI menolak dan tak akan pernah melaksanakan putusan BAORI tersebut," ucap Manuarang dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).
"Jadi kedatangan PN Jaktim bukan untuk mengeksekusi dan melaksanakan Musprovlub PBSI Sumut tetapi hanya memberitahu akan melakukan putusan BAORI dimaksud," sambung dia.
Dikatakan Manuarang, bahwa PN Jakarta Timur tak pernah sama sekali melaksanakan eksekusi atas putusan BAORI No.05/P.BAORI/V/2018 tanggal 9 Agustus 2018 tentang Penyelengaraan Ulang Munasprov PBSI Sumut Periode 2018-2022 tersebut.
PN Jakarta Timur datang ke PP PBSI di Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu, 2 Februari 2022, hanya hendak melaksanakan putusan BAORI itu.
“Namun, dengan tegas PP PBSI menyatakan menolak dan tidak akan melaksanakan putusan Baori tersebut,” tukas Manuarang.
Dijelaskan Manuarang, dasar PP PBSI menolak dan tidak pernah melaksanakan putusan BAORI tersebut, adalah, hakim/arbiter BAORI yang membuat putusan BAORI tersebut ternyata illegal atau tidak sah karena tidak mempunyai legalitas sebagai hakim BAORI, karena hakim BAORI tersebut tidak pernah diangkat dan dilantik oleh KONI Pusat.
Tribunnews.com
Demikianlah Artikel PBSI Bantah Pemberitaan Yang Sebut PN Jaktim Sahkan Kepengurusan Pengprov PBSI Sumut
Anda sekarang membaca artikel PBSI Bantah Pemberitaan Yang Sebut PN Jaktim Sahkan Kepengurusan Pengprov PBSI Sumut dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/02/pbsi-bantah-pemberitaan-yang-sebut-pn.html
No comments: