Seo Services
Seo Services

Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia

Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia - Hallo pembaca Feed Digital Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel populer - Google Berita ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul postingan RSS Feed : Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia
link : Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia

Baca juga


Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka-bukaan terkait alasan program Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan penuh saat peserta BPJS Ketenagakerjaan menginjak usia 56 tahun.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan tujuan JHT, yaitu melindungi peserta saat menginjak masa tua dan tidak lagi produktif. Jika dapat dicairkan saat usia produktif, maka program tak sesuai dengan tujuan perlindungan hari tua.

"Sejak awal program JHT ini dipersiapkan untuk jangka panjang, karena jangka pendek sudah ada. Untuk pekerja mengalami situasi, seperti kecelakaan, cacat permanen, meninggal dunia, ter-PHK, atau pindah ke luar negeri, semua sudah memiliki hak jaminan sosial dengan ketentuan khusus. Apabila manfaat JHT kapan pun bisa dilakukan klaim 100 persen, maka tentu tujuan JHT tak akan tercapai," jelasnya lewat rilis pada Senin (14/2).


Ida menjelaskan bahwa rilisnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT telah mempertimbangkan perlindungan sosial lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang baru akan diluncurkan Februari ini.

Ia mengatakan bahwa pekerja yang terkena PHK atau mengundurkan diri akan mendapat jaminan lewat JKP. Jaminan yang dimaksud adalah santunan unag selama 6 bulan, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

"Latar belakang munculnya JHT adalah usaha kita semua untuk menyiapkan pekerja kita di hari tua saat tidak bekerja masih bisa melanjutkan hidupnya dengan baik," kata Ida.

Ia juga mengklaim Permenaker telah melalui proses panjang pembahasan dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), forum kerja sama tripartit nasional, dan rapat KL dalam rangka koordinasi dan harmonisasi.

Ida menyebut lahirnya Permenaker Nomor 2/2022 didasari oleh perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.

Kemudian, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). "Kalau dilihat dari hierarki perundang-undangan, maka Permenaker ini harusnya sebagai dilihat satu kesatuan dengan semua perundang-undangan yang mengatur JHT, mulai dari UU juga Peraturan Pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebutkan JHT bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun atau 56 tahun. Syarat lainnya untuk pencairan selain 56 tahun yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat total tetap.

Peraturan itu menuai protes dari publik dan kalangan serikat buruh. Sebab, dalam aturan sebelumnya, yakni Permenaker 19/2015, JHT langsung diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan.

[Gambas:Video CNN]

(wel/bir)

Adblock test (Why?)



Artikel populer - Google Berita


Demikianlah Artikel Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia

Sekianlah artikel Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di RSS postingan selanjutnya.

Anda sekarang membaca artikel Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/02/menaker-buka-bukaan-soal-sebab-musabab.html
Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia Menaker Buka-bukaan soal Sebab-Musabab JHT Cair Usia 56 Tahun - CNN Indonesia Reviewed by eela on February 14, 2022 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.