Judul postingan RSS Feed : Terbit Rencana Perangin Angin: Pernah Ajak Hindari Korupsi, Kini Kena OTT - detikNews
link : Terbit Rencana Perangin Angin: Pernah Ajak Hindari Korupsi, Kini Kena OTT - detikNews
Terbit Rencana Perangin Angin: Pernah Ajak Hindari Korupsi, Kini Kena OTT - detikNews
Jakarta -Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK. Meski begitu, sebelumnya dia pernah mengajak untuk menghindari korupsi di acara rapat koordinasi bareng KPK.
Informasi tentang kegiatan Rakor itu dilihat detikcom dari situs resmi Pemkab Langkat, Kamis (20/1/2022). Mari simak informasi lebih lanjutnya berikut ini.
Seperti diketahui, sebelum ditangkap KPK, Terbit Rencana Perangin Angin sempat mengajak untuk menghindari korupsi. Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi bersama KPK pada Kamis (10/6/2021) lalu.
"Hindari korupsi, mari kita membangun Langkat untuk kesejahteraan bersama," kata Terbit saat kegiatan rakor itu.
Rakor tersebut diikuti oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK, Didik Agung Wijanarko dan Kepala Kepala Satgas Pencegahan KPK, Maruli Tua. Terbit, yang mengikuti acara itu juga sempat mengucapkan terima kasih atas bimbingan KPK.
Terbit Rencana Perangin Angin Kena OTT KPK
Setelah sebelumnya sempat mengajak menghindari kasus korupsi, kini Terbit Rencana Perangin Angin terjerat kasus suap proyek infrastruktur yang dilakukannya di wilayah Langkat, Sumatera Utara. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat pada Selasa (18/1/2022).
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Namun demikian, KPK kini resmi menetapkan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka. Informasi mengenai penetapan tersangka Bupati Langkat ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers pada Kamis (20/1/2022).
"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai pengambilan keterangan terkait dugaan tindak korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan bukti yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Ghufron.
Begini Sosok Terbit Rencana Perangin Angin
Setelah mengetahui kasus yang menjeratnya, ketahui pula sosok Terbit Rencana Perangin Angin. Dikutip dari laman KPU, Bupati Langkat tersebut merupakan kader Partai Golkar kelahiran 24 Juni 1972. Dia juga merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila.
Selain itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga pernah maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Langkat pada Pemilu 2014. Hingga akhirnya, dia terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat pada periode 2014-2018.
Selanjutnya, Terbit Rencana Perangin Angin maju sebagai calon bupati yang diusung oleh Golkar dalam Pilkada 2019. Ia terpilih menjadi Bupati langkat dengan perolehan sebanyak 241.142 suara.
Simak halaman selanjutnya untuk mengetahui kekayaan yang dimiliki Terbit Rencana Perangin Angin
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Terbit Rencana Perangin Angin: Pernah Ajak Hindari Korupsi, Kini Kena OTT - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Terbit Rencana Perangin Angin: Pernah Ajak Hindari Korupsi, Kini Kena OTT - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/01/terbit-rencana-perangin-angin-pernah.html
No comments: