Judul postingan RSS Feed : Semua Laporan soal Edy Mulyadi Kini di Tangan Bareskrim Polri - detikNews
link : Semua Laporan soal Edy Mulyadi Kini di Tangan Bareskrim Polri - detikNews
Semua Laporan soal Edy Mulyadi Kini di Tangan Bareskrim Polri - detikNews
Jakarta -Edy Mulyadi dilaporkan ke sejumlah polda dan polres atas dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak'. Edy Mulyadi juga dilaporkan karena menyebut Menhan Prabowo Subianto 'macan jadi mengeong'. Kini, semua laporan polisi (LP) mengenai Edy Mulyadi itu ditarik ke Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula saat video Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan Timur (Kaltim) beredar. Dalam video itu, terlihat Edy Mulyadi menyebut Kalimantan Timur sebagai 'tempat jin buang anak'. Selain itu, dia menyebut segmentasi di Kaltim ialah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo'.
"Ini ada sebuah tempat elit punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak. Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, nggak apa-apa bangun di sana," teriak Edy Mulyadi seperti dilihat.
Kemudian, di dalam video yang sama, Edy Mulyadi juga diduga menghina Prabowo Subianto. Dia menyebut Prabowo sebagai 'macan yang jadi mengeong'.
"Masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya dalam video.
Dilaporkan ke Polda Sulut
DPD Gerindra Sulut merasa tidak terima ketua umum (ketum) mereka dihina seperti itu. Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
"Iya, Pak Prabowo Subianto ketua umum kita, ikonnya Partai Gerindra, kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang," ujar Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/1/2022).
Laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022.
Dilaporkan ke Polres Samarinda
Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy Mulyadi karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan ke polisi. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1).
"Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya," kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.
Sebagai pelapor, Daniel yang didampingi GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur, mengaku telah di-BAP pihak kepolisian. "Sudah di-BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan," ujarnya.
Mereka mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi soal 'tempat jin buang anak, 'genderuwo', kuntilanak', yang terdengar dalam video yang dipermasalahkan. Itu diduga mereka sebagai berita bohong dan dugaan penghinaan yang dapat menyulut masyarakat Kalimantan.
Simak video 'Bareskrim Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi soal 'Tempat Jin Buang Anak'':
[Gambas:Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Artikel populer - Google Berita
Demikianlah Artikel Semua Laporan soal Edy Mulyadi Kini di Tangan Bareskrim Polri - detikNews
Anda sekarang membaca artikel Semua Laporan soal Edy Mulyadi Kini di Tangan Bareskrim Polri - detikNews dengan alamat link https://subscribe-id.blogspot.com/2022/01/semua-laporan-soal-edy-mulyadi-kini-di.html
No comments: